Sabtu 17 Jul 2021 06:09 WIB

Lima Masjid Arab Saudi Dibuka Kembali Setelah Dibersihkan.

Lima Masjid Arab Saudi Dibuka Kembali Setelah Dibersihkan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
Lima Masjid Arab Saudi Dibuka Kembali Setelah Dibersihkan. Foto:   Sejumlah jamaah haji Indonesia mengunjungi Masjid Ibnu Ahim bin Abdullah di Jeddah, Ahad (18/8). Masjid ini lebih dikenal dengan nama Masjid Qishas, karena di lokasi inilah Pemerintah Arab Saudi melaksanakan hukum qishas bagi pelaku tindak pidana di Arab Saudi.
Foto: Republika/Syahruddin El-Fikri
Lima Masjid Arab Saudi Dibuka Kembali Setelah Dibersihkan. Foto: Sejumlah jamaah haji Indonesia mengunjungi Masjid Ibnu Ahim bin Abdullah di Jeddah, Ahad (18/8). Masjid ini lebih dikenal dengan nama Masjid Qishas, karena di lokasi inilah Pemerintah Arab Saudi melaksanakan hukum qishas bagi pelaku tindak pidana di Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID,RIYADH -- Kementerian Agama, Dakwah, dan Bimbingan Islam Arab Saudi telah membuka kembali beberapa masjid yang ditutup sementara untuk dilakukan pembersihan setelah kasus infeksi virus corona (Covid-19) dikonfirmasi di antara para jamaah. Ada lima masjid yang dibuka kembali.

Kementerian tersebut, seperti dilansir dari Arab News, Sabtu (17/7), menyampaikan, tiga masjid dibuka kembali di Riyadh, dan masing-masing satu di Qassim dan Najran. Infeksi virus corona telah menyebabkan penutupan 1.853 masjid di Kerajaan dalam 160 hari terakhir.

Baca Juga

Seluruh masjid itu dibuka kembali setelah tindakan pembersihan selesai. Kementerian itu kembali mendesak jamaah dan karyawan untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan, termasuk mengenakan masker wajah, menggunakan sajadah mereka sendiri dan menjaga jarak sosial.

Lebih dari 16,5 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan secara nasional bagi penduduk Arab Saudi. Dengan jumlah ini, otoritas memutuskan untuk melonggarkan beberapa pembatasan Covid-19 bagi masjid.

Menteri Urusan Islam, Panggilan dan Bimbingan, Sheikh Abdullatif Al Sheikh, mengeluarkan surat edaran pelonggaran beberapa pembatasan Covid-19 untuk semua masjid di seluruh Kerajaan, Senin (21/6).

Berdasarkan surat edaran tersebut, telah terjadi perubahan waktu tunggu antara dua azan. Pemerintah membatalkan pengurangan masa tunggu antara adzan pertama dan azan kedua setelah pecahnya pandemi.

Menteri juga mengeluarkan arahan untuk mengembalikan salinan Alquran ke masjid. Namun di sisi lain, mereka tetap mendesak jamaah untuk membawa salinan Alqurannya sendiri. Kegiatan pembelajaran di masjid akan diizinkan sembari tetap mematuhi protokol jarak sosial. Menteri membatalkan arahan sebelumnya yang menyebut menghapus adanya pendingin air maupun lemari es dari masjid.

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement