Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rival Laosa

Tantangan HAM dan Demokrasi Pancasila di Era Globalisasi

Eduaksi | Saturday, 17 Jul 2021, 06:10 WIB
Rival Laosa, mahasiswa Ilmu Politik UMJ. sumber Photo : Dokumen Pribadi

Hak asasi manusia adalah hak dan kebebasan fundamental bagi semua orang, tanpa memandang kebangsaan, jenis kelamin, asal kebangsaan atau etnis, ras, agama, bahasa atau status lainnya. Hak asasi manusia mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi. Selain itu, ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas Pendidikan.

Hak asasi manusia dilindungi dan didukung oleh hukum dan perjanjian internasional dan nasional. HAM di Indonesia sendiri. HAM di Indonesia itu berdasarkan dan berlandaskan pada Pancasila, UUD 1945 serta , Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia.

HAM juga artian umum lainnya ialah Hak-hak yang termasuk dalam Hak-hak asasi pribadi (personal rights), Hak-hak asasi ekonomi (property rights), Hak – hak asasi politik (political rights), hak pilih (dipilih dan memilih dalam pemilu) yang sesuai dengan demokrasi Indonesia, Hak asasi untuk mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan ( rights of legal equality). Hak – hak asasi sosial dan kebudayaan ( social and culture rights) dan hak asasi untuk mendapatkan perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan (procedural rights).

Sedangkan Demokrasi ialah seperti yang diketahui secara umum adalah bentuk pemerintahan atau sistem pemerintahan yang di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.

Negara yang menganut sistem Demokrasi berarti negara tersebut mengizinkan warga negaranya untuk berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum serta warga negaranya diberikan kebebasan untuk menyampaikan suara berpendapat. Secara kesimpulan sederhana pengertian demokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, untuk rakyat, dan oleh rakyat.

Indonesia termasuk dalam sistem negara demokrasi yang dimana sistem demokrasi indonesia berlandaskan pancasila dikarenakan Indonesia dalam sistem pemerintahan yang terwakilkan, dan sistem demokrasi semua dijalankan dengan prinsip-prinsip Pancasila.

Dari HAM dan Demokrasi Pancasila itu sendiri masih menemui beberapa tantangan untuk penerapannya secara menyeluruh di Era Globalisasi, tantangan itu sendiri lahir dari perkembangan zaman yang sudah mencapai pada masa modern dengan Era globalisasi itu sendiri.

Tantangan ham dan demokrasi Pancasila di era globalisasi itu sendiri salah satunya adalah kuatnya oligarki di dalam sistem politik Indonesia di mana dalam hal ini, oligarki yang dimaksud adalah mereka yang memiliki kekayaan material luar biasa menguasai partai politik dan kelembagaan pemerintah, serta media massa. Dan efek dari itu penegakan HAM masih kurang merata karena masih banyak kesenjangan yang berasal dari masalah Sumber daya Alam yang dikuasi dan dinikmati hanya pada beberapa pihak saja.

Jelas ini menjadi salah satu tantangan penegakan HAM di Era Globalisasi saat ini karena yang menguasai sebagian sumber daya alam untuk perkembangan global hanyalah beberapa pihak saja, dan tantangan lainnya seperti lemahnya hukum dikarenakan hukum dipegang oleh sebagian pihak yang menguasai perkembangan Globalisasi dan jika di teliti lagi lebih dalam masih banyak tantangan yang ada untuk penegakan HAM itu sendiri.

Sedangkan tantangan demokrasi Pancasila adalah dengan diujinya Ketahanan ideologi Pancasila ketika dunia masuk pada era globalisasi di mana banyaknya ideologi alternatif merasuki ke dalam segenap sendi-sendi bangsa melalui media informasi yang dapat dijangkau oleh seluruh anak bangsa dikarenakan perkembangan teknologi di era globalisasi.

Salah satu faktor yang paling kuat adalah gagalnya pemahaman masyarakat Indonesia sendiri terhadap demokrasi Pancasila saat ini. Mereka meyakini bahwa para koruptor maupun pemimpin yang tidak mampu menampung aspirasi adalah hasil dari demokrasi Pancasila karena hasil dari sistem demokrasi Pancasila sekarang sudah tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.

Dicekalnya suara-suara dan jeritan masyarakat merupakan kesalahpahaman dalam penerapan sila dasar negara dan ini juga menjadi tantangan yang berhubungan antara penegakan HAM dan juga Demokrasi Pancasila itu sendiri.

Karena hal itu masyarakat tidak lagi mengamalkan nilai – nilai dari dasar negara ini dan bahkan sudah melupakannya dan juga didorong dengan apatisme masyarakat pada bangsanya karena sudah termakan oleh dunia digital era globalisasi, mudah terpancing berita hoaks di media adalah salah satu tantangan Indonesia sendiri untuk menyelesaikan itu semua dan akhirnya nilai-nilai Pancasila di demokrasi sudah terlupakan dengan sendirinya.

Oleh : Rival Laosa

Mahasiswa Ilmu Politik Fisip UMJ

Kader IMM FISIP UMJ

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image