Sabtu 17 Jul 2021 17:19 WIB

Komisi X Minta Uji Kompetensi Lulusan Kedokteran Direlaksasi

Saat ini situasi darurat kesehatan dan kekurangan nakes untuk menangani pandemi.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda
Foto: istimewa
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda menyayangkan gagalnya 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus untuk membantu penanganan Covid-19 akibat persyaratan administrasi. Dia meminta Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek melakukan relaksasi terkait aturan uji kompetensi sehingga para mahasiswa kedokteran yang telah lulus bisa segera turun membantu tenaga kesehatan (nakes) di lapangan.

“Kita saat ini dalam situasi darurat kesehatan. Kita kekurangan nakes untuk membantu menangani pandemi Covid-19. Janganlah mereka yang sebenarnya sudah punya kemampuan dasar dalam menangani pasien terpaksa tidak bisa membantu karena terganjal persoalan administratif,” kata Huda kepada dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Sabtu (17/7).

Wakil Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menyebut, saat ini ada sekitar 3.500 mahasiswa fakultas kedokteran yang telah lulus tetapi tidak bisa membantu penanganan pandemi Covid-19. Salah satu hambatan para lulusan fakultas kedokteran itu yakni uji kompetensi di Ditjen Dikti Kemendikbud Ristek.

IDI dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), kata Slamet, juga sudah memberikan kelonggaran agar para calon dokter itu bisa segera membantu penanganan pandemi Covid-19. 

Huda menilai, terkait Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) Nasional memang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter Pasal 36 ayat 1. Mahasiswa kedokteran yang telah lulus harus menjalani ujian tersebut sebelum diambil sumpah sebagai dokter dan turun ke lapangan. 

“Kendati demikian persyaratan adminitratif bisa sementara diabaikan karena memang saat ini kondisi sedang darurat. Justru dengan langsung turun ke lapangan menangani pasien mereka akan lebih teruji dengan berbagai kasus-kasus nyata selama pandemi,” ujarnya. 

Para mahasiswa lulusan kedokteran ini, kata Huda, bisa menangani para pasien Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri (isoman). Apalagi saat ini pemerintah tengah mengembangkan layanan telemedicine mengingat terbatasnya kapasitas fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dibandingkan dengan jumlah pasien Covid-19. 

“Mereka bisa mendampingi dan mengawasi pasien yang isoman melalui aplikasi telemedicine atau video call,” katanya.

Politikus PKB ini meminta agar Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengambil langkah cepat mengatasi masalah ini. Apalagi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bahkan Presiden Joko Widodo sudah setuju untuk menarik sebanyak-banyaknya relawan dari mahasiswa kedokteran maupun perawat di tingkat akhir yang bisa membantu mengurangi beban nakes. 

“Kami meminta Mas Menteri (Nadiem) segera mengambil alih persoalan ini. Jangan karena persoalan administratif atau ego sektoral peluang untuk menambah nakes untuk mengendalikan pandemi ini terhambat,” ujar Huda.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement