Petugas berjalan di dermaga Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Sejumlah petugas berjalan di dermaga Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Suasana Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Warga menurunkan muatan dari dari kapal penyebrangan di dermaga Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Penumpang turun dari kapal penyeberangan di dermaga Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Penumpang turun dari kapal penyeberangan di dermaga Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
Petugas menarik kapal pengangkut penumpang untuk bersandar di dermaga Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu. (FOTO : Antara/Aditya Pradana Putra)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas berjalan di dermaga Pelabuhan Kaliadem, Muara Angke, Jakarta, Sabtu (17/7/2021).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup layanan penyeberangan menuju Kepulauan Seribu untuk wisatawan selama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, baik di Kaliadem maupun Dermaga Marina Ancol. Layanan penyeberangan hanya diperbolehkan untuk warga ber-KTP Kabupaten Kepulauan Seribu dan mereka yang bertugas di Kepulauan Seribu.
sumber : Antara
Advertisement