Sabtu 17 Jul 2021 20:14 WIB

Pemerintah Tambah Anggaran Kesehatan Sebesar 33,21 Triliun

Beberapa di antaranya untuk perawatan pasien Covid-19 dan pemberian insentif nakes.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) mengenakan baju pelindung diri dan melayani pasien dari tirai plastik pembatas di sebuah Puskesmas (ilustrasi
Foto: FB Anggoro/ANTARA
Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) mengenakan baju pelindung diri dan melayani pasien dari tirai plastik pembatas di sebuah Puskesmas (ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah menambahkan anggaran untuk sektor kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun. Beberapa di antaranya akan digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 dan pemberian insentif tenaga kesehatan (nakes).

"Pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun, antara lain meliputi penambahan anggaran untuk hiaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif nakes," ujar Luhut dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk membangun rumah sakit lapangan untuk pasien Covid-19. Juga untuk pembelian oksigen, yang diketahui dalam beberapa hari terakhir ini sangat dicari oleh masyarakat. "Serta pembagian dua juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, untuk yang isolasi mandiri. Bagi orang tanpa gejala dan gejala ringan," ujar Luhut.

Luhut yang juga koordinator pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat menjelaskan, kebijakan PPKM Darurat telah menghasilkan kemajuan untuk menurunkan mobilitas masyarakat. Menurutnya, itu merupakan bagian dari upaya untuk menurunkan penyebaran varian Delta virus Covid-19. "Ini terus terang saja memberikan harapan kepada kita semua bahwa penularan varian Delta ini bisa diturunkan," ujar Luhut.

Meski begitu, penurunan aktivitas masyarakat tak menjadi jaminan kasus positif Covid-19 juga akan menurun. Pasalnya, ada masa inkubasi virus yang membuat kasus infeksi tak bisa langsung terdata.

"Penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat ini tidak serta-merta langsung menunjukkan penurunan penambahan kasus, walau tiga hari belakangan terlihat data-data sudah mulai membaik," ujar Luhut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement