Sabtu 17 Jul 2021 21:32 WIB

Jokowi Batalkan Vaksin Berbayar, KPK: Keputusan Terbaik

Ketua KPK menyambut baik keputusan presiden batalkan vaksin berbayar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program vaksin berbayar untuk individu. Firli juga menyambut baik permintaan Jokowi agar seluruh pejabat negara memiliki sense of crisis atau kepekaan sosial di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Keputusan presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa pandemi Covid-19 ini," kata Firli dalam pesan singkatnya, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Sebelumnya, sambung Firli, KPK telah memberikan pandangan hukum dan tidak mendukung vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah, sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong pada Senin (12/7) bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana. Meski KPK telah memberi pandangan, tetapi wewenang tersebut tetap milik kementerian dan lembaga terkait. Adapun hasil rapat itu tentu diketahui oleh presiden," ujar Firli.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi membatalkan vaksinasi Covid-19 berbayar bagi individu. Dengan pembatalan kebijakan ini, seluruh vaksinasi tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

"Setelah mendapat masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut," kata Pramono.

Sebelumnya, program vaksinasi berbayar disediakan oleh Kimia Farma menggunakan pasokan vaksin Sinopharm. Dengan pembatalan kebijakan ini, artinya seluruh vaksinasi tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

"Semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden sebelumnya," ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan Vaksinasi Gotong Royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, dengan perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.

"Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin, baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kabinet juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajarannya di kabinet untuk memiliki rasa kepekaan sosial dalam suasana pandemi ini.

"Presiden telah menegaskan bahwa dalam PPKM Darurat ini tentunya sense of crisis seluruh kementerian/lembaga, para pemimpin itu harus ada," ucapnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement