Sabtu 17 Jul 2021 21:32 WIB

Jokowi Batalkan Vaksin Berbayar, KPK: Keputusan Terbaik

Ketua KPK menyambut baik keputusan presiden batalkan vaksin berbayar.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan program vaksin berbayar untuk individu. Firli juga menyambut baik permintaan Jokowi agar seluruh pejabat negara memiliki sense of crisis atau kepekaan sosial di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Keputusan presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa pandemi Covid-19 ini," kata Firli dalam pesan singkatnya, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Sebelumnya, sambung Firli, KPK telah memberikan pandangan hukum dan tidak mendukung vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah, sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong pada Senin (12/7) bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.