Ahad 18 Jul 2021 07:56 WIB

Tingkat Keterisian RS Covid-19 di Jawa Barat Berangsur Turun

Gubernur Jawa Barat menarget keterisian RS Covid-19 bisa di bawah 30 persen

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan saat penyerahan bantuan tempat tidur di Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi, Rabu (7/7). Pemeritah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa barat menerima 70 tempat tidur rumah sakit dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memenuhi tingginya kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan sambutan saat penyerahan bantuan tempat tidur di Rumah Sakit Dustira, Kota Cimahi, Rabu (7/7). Pemeritah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa barat menerima 70 tempat tidur rumah sakit dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memenuhi tingginya kebutuhan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Barat (Jabar) kembali menurun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Jumat (16/7), BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar sebesar 81,94 persen. Sedangkan, BOR rumah sakit sepekan sebelumnya atau pada Jumat (9/7) mencapai 87,87 persen. 

Baca Juga

Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang dilakukan semua pihak. Setidaknya, ada tiga strategi yang diambil Pemda Provinsi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan Covid-19. 

"Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk Covid-19 dari jatah pasien umum," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil akhir pekan ini.

Strategi yang ketiga, kata Emil, adalah memindahkan pasien Covid-19 yang mau sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara. 

"Keterisian rumah sakit untuk pasien Covid-19 Jawa Barat, hari demi hari, menurun ke 83 persen dari puncaknya sempat 90,6 persen," kata Emil. 

Emil pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS Covid-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement