Ahad 18 Jul 2021 13:26 WIB

Gus Najih Putra Mbah Moen Dipolisikan, Ini Kata Gus Ghofur

Gus Najih putra Mbah Moen dipolisikan Barisan Ksatria Nusantara

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Gus Najih putra almarhum KH Maimoen Zubair, dipolisikan Barisan Ksatria Nusantara
Foto: Dok Istimewa
Gus Najih putra almarhum KH Maimoen Zubair, dipolisikan Barisan Ksatria Nusantara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Barisan Ksatria Nusantara (BKN) melaporkan KH Muhammad Najih Maimoen ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (16/7) kemarin. Kiai yang biasa dipanggil Gus Najih tersebut dilaporkan terkait pernyataannya tentang vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah.

Adik Gus Najih, Gus Ghofur Maimoen mengaku belum mengetahui persis tentang dilaporkannya kakaknya tersebut ke polisi. Mungkin, kata dia, itu hanya isu belaka. “Belum tahu persisnya....mungkin hanya isu-isu mawon (saja),” ujar Gus Ghofur saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (18/7).

Gus Najih merupakan salah satu putra KH Maimoen Zubair (Mbah Moen) dari istri pertamanya, yaitu Nyai Hj Fahima Baidhowi. Sedangkan Gus Ghofur adalah putra Mbah Mmbah Moen dari istri keduanya yang bernama Nyai Hj Mastiah.  

BKN melaporkan Gus Najih karena membuat pernyataan dalam sebuah video bahwa vaksinasi Covid-19 yang digalakkan pemerintah adalah pembunuhan massal. 

Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlis mengatakan, pihaknya melaporkan ke polisi hanya untuk meminta klarifikasi dari Gus Najih terkait hal itu.

“Jadi kami dari BKN kami dari Jumat melaporkan Kiai Najih. Tujuan pelaporan ini adalah untuk meminta klarifikasi beliau, tabayun beliau. Karena dugaan kami, Kiai Najih ini dimanfaaatkan orang-orang yang terutama ingin memperkeruh suasana,” katanya saat dihubungi lebih lanjut.  

Menurut dia, pemerintah bersama rakyat Indonesia saat ini sedang berjuang untuk menghadapi covid-19. Salah satu cara untuk menghadapi itu adalah dengan cara vaksinasi. 

“Tetapi ada statemen Gus Najih bahwa vaksinasi itu merupakan tujuan jangka panjang atau lebih disebut dengan istilah pembataian massal. Nah, ini perlu diklarifikasi, karena bagaimana pun beliau adalah seorang ulama dan tokoh panutan,” jelas Rofi’i.

Dia mengatakan, pengurus BKN tidak ingin ucapan Gus Najih tersebut menimbulkan keresahan serta menebarkan kebencian khususnya kepada pemerintah, TNI, dan Polri, yang sedang berjuang bersama untuk mensosialisasikan agar rakyat Indonesia bisa divaksin semua.

“Nah, kalau ada tokoh ulama tokoh panutan yang lalu menyebarkan berita hoaks yang penuh dengan rasa kebencian, ini tidak baik,” ucapnya.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, kata dia, maka salah satu solusinya adalah dengan melaporkan Gus Najih maupun tim yang mengunggah atau menyebarkan penyataan yang menimbulkan keresahan tersebut.

“Maka dari itu, biarkanlah proses hukum ini berjalan sebaik-baiknya. Prinsip BKN dan santri-santri NU tidak ada niatan sedikitpun untuk memenjarakan seorang kiai taupun ulama. Tapi lebih daripada klarifikasi dan tabayun,” kata Rofi’i.

Dia menambahkan, tabayun terbaik adalah dengan melaporkan ke pihak berwajib agar pihak kepolisian bisa melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang mengarahkan Gus Najih hingga membuat pernyataan yang demikian.

“Mudah-mudahan ini ada hikmah dan pelajaran bagi kita semua, khususnya guru-guru kita. Jika menerima informasi yang tidak valid atau bohong sebaiknya dikroscek terlebih dahulu, agar ketika ceramah tidak menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” jelasnya.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement