REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH – Otoritas Palestina telah mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional menekan Israel atas pembersihan etnis yang dilakukannya terhadap warga mereka di wilayah Yerusalem dan Area C Tepi Barat. Tindakan Tel Aviv dinilai kian membuat peluang mencapai perdamaian menipis.
“Realitas berdarah pada rakyat Palestina oleh pendudukan (Israel) tidak hanya merusak peluang mencapai perdamaian atas solusi dua negara, tapi juga mengubah posisi internasional menjadi hanya kata-kata tanpa isi apa pun,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina dalam sebuah pernyataan, dikutip laman Middle East Monitor pada Sabtu (17/7).
Palestina menuding Israel melancarkan perang terbuka terhadap tanah mereka, terutama di Area C Tepi Barat yang diduduki. Keberadaan warga Palestina di sana disebut hendak disisihkan. “Bahaya dan konsekuensi dari kenyataan berdarah ini, yang mengancam kehidupan serta melemahkan pergerakan warga Palestina,” kata Kemlu Palestina.
Palestina juga menyoroti aksi penyerangan terhadap warganya oleh pemukim Israel. Serangan yang kerap menggunakan senjata itu disebut memperoleh persetujuan dan dukungan dari tingkat politik Israel.
“Inilah saatnya bagi masyarakat internasional, yang dipimpin Dewan Keamanan PBB, menyadari bahwa pernyataan dan sikapnya terhadap permukiman serta kejahatan pendudukan Israel tidak cukup. Otoritas pendudukan telah mengabaikan jenis reaksi internasional semacam ini,” kata Kemlu Palestina.
Tahun lalu, Palestina menyatakan keluar dari Perjanjian Oslo yang ditandatangani pada 1995. Kesepakatan itu mengatur tentang pembagian wilayah dan kewenangan Israel serta Palestina di Tepi Barat. Terdapat tiga pembagian, yakni Area A, B, dan C. Area A adalah wilayah yang sepenuhnya berada di bawah kekuasaan Palestina.
Kemudian Area B merupakan wilayah yang dikendalikan Otoritas Palestina, namun sektor keamanannya dikontrol Israel. Sedangkan Area C adalah wilayah yang sepenuhnya dikuasai Israel.
Namun pembagian wilayah itu dianggap tak adil. Pasalnya Area C merupakan wilayah pertanian dan sumber air utama Tepi Barat. Karena berada di bawah kekuasaan Israel, warga Palestina memiliki keterbatasan akses terhadap area tersebut.
Saat ini Area C dihuni sekitar 300 ribu warga Palestina. Sebagian besar di antaranya adalah masyarakat Badui dan penggembala yang tinggal di karavan, tenda, bahkan gua.