REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memperpanjang subsidi kuota internet bagi siswa dan tenaga pendidik sampai Desember 2021. Pada Mei 2021, pemerintah telah memberhentikan subsidi ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mengalokasikan tambahan Rp 5,54 triliun bagi 38,1 juta penerima yang terdiri dari siswa, orang tua siswa, dan tenaga pendidik."Ini akan ditambah Rp 5,54 triliun, dari yang sudah dialokasikan sebelumnya sebesar Rp 3 triliun," ujarnya saat konferensi pers evaluasi PPKM Darurat, seperti dikutip Senin (19/7).
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama terhadap seluruh sektor pendidikan, termasuk sekolah keagamaan, madrasah, dan pesantren.
"Jadi kami akan bersama kementerian pendidikan dan kementerian agama karena ini menyangkut semua sekolah termasuk sekolah keagamaan, madrasah, pesantren, ada 38,1 juta siswa dan tenaga pendidik," katanya.
Adapun target penerima subsidi kuota tersebut mencakup empat sektor yakni, pendidikan anak usia dini sebesar 20GB per orang, kemudian siswa sebanyak 35 gigabyte (GB) per orang. Lalu, mahasiswa mendapatkan 50GB per orang, serta guru atau dosen sebesar 42 GB per orang.
“Dengan aturan harga kuota per gigabyte sebesar Rp 2.750,” ucapnya.