Senin 19 Jul 2021 07:44 WIB

Menkominfo Minta Platform Medsos Sigap Cegah Hoaks Covid-19

Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 1.763 isu hoaks Covid.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Berita-berita hoaks terkait Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Republika
Berita-berita hoaks terkait Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta pengelola platform media sosial lebih aktif dalam membersihkan ruang digital Indonesia dari informasi atau kabar menyesatkan terkait Covid-19 atau fenomena infodemi. Hal itu disampaikan Johnny saat mengadakan pertemuan virtual dengan para pimpinan platform media sosial di Indonesia, Ahad (18/7).

Johnny menegaskan kembali tanggung jawab bersama platform dalam penanganan hoaks di masa pandemi Covid-19 ini. “Saya menyesalkan banjir informasi yang tidak tepat dan sangat memengaruhi laju pemulihan pandemi Covid-19 di Indonesia. Karena itu, saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks," kata Johnny dalam siaran pers yang dibagikannya, Ahad (18/7) malam.

Johnny juga meminta platform media sosial turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa, serta turut menyebarkan informasi kebijakan dan penanganan Covid-19 oleh pemerintah, termasuk percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan.

Ia menilai ketiga hal itu perlu dilakukan secara serius, tidak main-main, dan tidak bisa lagi dengan cara-cara sehari-hari. Sebab, penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran seseorang dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah,” ujar Johnny.

Ia mengatakan penanganan infodemi perlu dilakukan secara lebih tegas karena hoaks dan disinformasi terkait Covid-19 masih terus beredar. Menurutnya, infodemi yang dibahas dalam pertemuannya dengan perwakilan platform media sosial tersebut secara khusus terdiri atas persebaran berita keliru di 3 isu.

Pertama, infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Covid-19 sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 1.763 isu hoaks Covid-19 yang tersebar ke dalam 3.817 postingan media sosial, di mana 3.356 postingan diantaranya telah diturunkan atau di-take down.

Mantan Anggota DPR itu mengungkap, beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum oleh Polri terhadap 767 kasus yang dilakukan sampai dengan 15 Juli 2021 lalu. Temuan hoaks ini menyangkut isu antara lain pemelintiran informasi bahwa rumah sakit sengaja meng-covid-kan para pasien yang datang demi keuntungan komersil hingga kabar sesat bahwa Covid-19 merupakan konspirasi.

Kedua, infodemi terkait dengan hoaks dan disinformasi vaksin Covid-19 sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 252 isu hoaks vaksin Covid-19 pada 1.850 postingan media sosial, yang seluruhnya telah ditangani atau di-take down.

Temuan hoaks ini menyangkut isu, diantaranya: 1) vaksin yang menyebabkan gelombang radiasi elektromagnetik, 2) informasi keliru yang menuding bahwa vaksin menyebabkan kematian, dan juga 3) informasi keliru yang menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Delta disebabkan karena vaksinasi.

Lalu ketiga, infodemi terkait dengan hoaks dan disinformasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial, yang 136 postingan diantaranya telah ditangani atau di-takedown. Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.

Ia mengatakan, penanganan hoaks juga akan terus dilakukan Kementerian Kominfo dari hulu ke hilir, dimulai dari edukasi literasi digital, pemutusan akses (take down) konten negatif bersama platform media sosial, penerbitan klarifikasi hoaks bersama pemangku kepentingan terkait, hingga mendukung upaya penegakkan hukum.

“Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia,” ujar Johnny.

Menurutnya, saat ini, terdapat berbagai kanal, di antaranya yakni kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19idMasyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement