Senin 19 Jul 2021 13:31 WIB

Saber Pungli Jabar Amankan 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung

Ketiganya diduga melakukan pungli kepada 70 kepala sekolah (kepsek).

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Saber Pungli Jabar Amankan 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung. Ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol112
Saber Pungli Jabar Amankan 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung. Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Sebanyak tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten (Pemkab) Bandung diamankan dan diperiksa tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat pekan lalu. Mereka diduga melakukan pungli kepada para kepala sekolah SD yang sedang melakukan kegiatan verifikasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Kepala Bidang Data dan Informasi Satgas Saber Pungli Jabar M Yudi Ahadiat mengatakan ketiga ASN yang diamankan dan diperiksa pada Rabu (14/7) di Sekretariat PGRI berinisial SJ menjabat koordinator wilayah (korwil) Pangalengan, EA pengawas SD di Pangalengan dan AD Korwil Kecamatan Kertasari. Ketiganya diduga melakukan pungli kepada 70 kepala sekolah (kepsek).

"Ada tiga itu yang diduga kuat yang bersangkutan melakukan pungli terhadap kepsek sekolah SD di 70 kepala sekolah," ujarnya, Senin (19/7).

Ia mengatakan, permintaan uang kepada kepala sekolah dilakukan atas perintah SJ kepada AD dan EA. Total dana yang terkumpul sementara mencapai Rp 11 juta.

"Dia mintakan kepada kepsek itu atas perintah saudara SJ kepada AD. Dia mintanya Rp 150 ribu per kepsek, oleh EA jadi Rp 200 ribu, sehingga terkumpullah uang sekitar Rp 11 juta," katanya.

Yudi menduga uang tersebut dikumpulkan untuk memperlancar verifikasi KTSP yang sedang dikerjakan oleh sekolah. Diduga uang tersebut akan diberikan kepada Kabid SD dan Kasi Kurikulum namun belum terjadi sebab terlebih dahulu diamankan.

"Jadi kita lakukan pemeriksaan, uang itu belum ada aliran, jadi masih dari kepsek ke oknum itu," katanya. Ia mengatakan, ketiga ASN tersebut belum berstatus tersangka dan tidak ditahan. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa.

"Yang bersangkutan tidak ditahan, tidak tersangka, hanya terperiksa dulu, karena ini belum selesai, lagi dilakukan pendalaman, setelah itu digelar di yustisi saber pungli," katanya.

Pihaknya mengapresiasi kebijakan Bupati Bandung yang menonaktifkan ketiga orang tersebut untuk mempermudah pemeriksaan Saber Pungli Jabar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement