Senin 19 Jul 2021 14:06 WIB

Mark Hoppus Idap Kanker Limfoma Stadium 4

Mark Hoppus optimistis bisa mengalahkan kanker limfoma yang diidapnya.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Reiny Dwinanda
Bassis band punk rock Blink-82, Mark Hoppus, telah menjalani kemoterapi setelah didiagnosis limfoma stadium empat.
Foto: EPA
Bassis band punk rock Blink-82, Mark Hoppus, telah menjalani kemoterapi setelah didiagnosis limfoma stadium empat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Bassis band punk rock Blink-182, Mark Hoppus, mengungkap bahwa dirinya didiagnosis kanker limfoma stadium empat. Kabar ini cukup mengejutkan, mengingat beberapa pekan sebelumnya dia mengatakan, sedang menjalani perawatan kemoterapi.

"Klasifikasi saya adalah limfoma sel B besar stadium IV-A, yang berarti, seperti yang saya pahami, sel kanker itu menjalar ke empat bagian tubuh saya. Saya tidak tahu bagaimana tepatnya mereka menentukan empat bagian itu, tapi sepengetahuan saya saya ini adalah stadium tertinggi,” kata Hoppus, seperti dilansir Hollywood Reporter, Senin (19/7).

Baca Juga

Hoppus kemudian berbagi cerita tentang bagaimana kemoterapi sempat menyebabkannya mengalami "chemo brain". Kondisi ini memengaruhi fungsi kognitifnya secara keseluruhan, dengan gejala meliputi mudah lupa, hingga kesulitan menemukan kata.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ اُمَّهٰتُكُمْ وَبَنٰتُكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ وَعَمّٰتُكُمْ وَخٰلٰتُكُمْ وَبَنٰتُ الْاَخِ وَبَنٰتُ الْاُخْتِ وَاُمَّهٰتُكُمُ الّٰتِيْٓ اَرْضَعْنَكُمْ وَاَخَوٰتُكُمْ مِّنَ الرَّضَاعَةِ وَاُمَّهٰتُ نِسَاۤىِٕكُمْ وَرَبَاۤىِٕبُكُمُ الّٰتِيْ فِيْ حُجُوْرِكُمْ مِّنْ نِّسَاۤىِٕكُمُ الّٰتِيْ دَخَلْتُمْ بِهِنَّۖ فَاِنْ لَّمْ تَكُوْنُوْا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ ۖ وَحَلَاۤىِٕلُ اَبْنَاۤىِٕكُمُ الَّذِيْنَ مِنْ اَصْلَابِكُمْۙ وَاَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ الْاُخْتَيْنِ اِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ غَفُوْرًا رَّحِيْمًا ۔
Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. An-Nisa' ayat 23)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement