REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat penerbangan Alvin Lie mengapresiasi upaya pramugari Citilink yang melaporkan kasus pemalsuan dokumen Polymerase Chain Reaction (PCR) seorang penumpang tujuan Jakarta-Ternate. "Saya memberikan apresiasi kepada pramugari Citilink yang menjalankan tugas dengan baik," kata Alvin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (19/7).
Menurut Alvin, seharusnya kasus seperti ini tidak perlu terjadi karena sistem keamanan yang dijalankan aviation security(avsec) atau petugas keamanan berlapis. Seperti pemeriksaan (verifikasi) dokumen dan barang bawaan di bandar udara keberangkatan. "Kok, bisa kebobolan. Bandara Halim Perdanakusuma perlu melalukan audit sistem pemeriksaan dan kompetensi personel avsec," kata mantan anggota Ombudsman RI tersebut.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate melaporkan adanya penumpang maskapai berinisial DW melakukan perjalanan tujuan Jakarta-Ternate, Maluku Utara (Malut) positif Covid-19. DW diduga memalsukan dokumen hasil tes usap PCR.
Penumpang pesawat Citilink tersebut berhasil lolos dari pemeriksaan petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, dengan menggunakan data diri istrinya dan memakai pakaian cadar. Hasil tes PCR milik istrinya hasil negatif. Kepala Operasional Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Ternate Muhammad Arif Gani mengatakan bahwa DW berhasil mengelabui petugas di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta dengan memakai data diri istrinya dan memakai pakaian cadar karena tes PCR milik istrinya hasil negatif.
Namun, saat tiba di Bandara Baabullah Ternate, dia kemudian dilaporkan pramugari setelah kedapatan membuka cadar dan menggantikan pakaian kemeja di dalam toilet pesawat. Arif mengatakan bahwa pramugari tersebut langsung menghubungi pihak Bandara Sultan Baabullah Ternate untuk melakukan penahanan karena mencurigakan. DW kemudian diminta melakukan tes usap antigen oleh petugas bandara dan hasilnya positif Covid-19.