REPUBLIKA.CO.ID, BENGALURU -- Regulator obat-obatan Eropa mengatakan pada Senin (19/7), lembaga tersebut tengah mengevaluasi penggunaan Kineret (anakinra) untuk merawat pasien Covid-19 dewasa. Obat radang sendi itu diberikan kepada pasien dengan pneumonia yang berada di bawah risiko kegagalan pernapasan yang akut.
Badan Obat-Obatan Eropa (EMA) mengatakan, mereka akan mempelajari data yang tersedia. Sejauh ini, ada dua uji klinis yang tengah berjalan dan menginvestigasi keamanan dan efektivitas obat arthritis tersebut terhadap pasien Covid-19 yang tengah dirawat.
Kineret saat ini diotorisasi untuk merawat sejumlah kondisi infeksi. Obat tersebut dibuat oleh pembuat obat-obatan penyakit langka asal Swedia, Sobi.