REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial akan melayangkan surat keberatan terkait rencana perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat kepada pemerintah pusat. Surat keberatan tersebut berisi aspirasi-aspirasi dari para pedagang pasar dan ojek online yang terkena dampak.
"Mereka curhat bahwa mereka sudah enggak tahan dan enggak kuat. Mobilna geus teu kacicilan (cicilan mobil sudah tidak mampu), motor sudah berat ojek online, mereka sudah berat," ujarnya, Senin (19/7).
Ia menuturkan, para pedagang, pengendara ojek online menemuinya sambil beraudiensi serta menyampaikan aspirasi-aspirasi. Mereka meminta agar Pemkot Bandung melayangkan surat keberatan kepada pemerintah pusat.
"Mereka menyampaikan aspirasi ke Pemkot Bandung, Mang Oded diminta menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat soal keberatan (perpanjangan). Insyallah saya akan buat," katanya.