REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Oded M Danial akan melayangkan surat keberatan terkait rencana perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat kepada pemerintah pusat. Surat keberatan tersebut berisi aspirasi-aspirasi dari para pedagang pasar dan ojek online yang terkena dampak.
"Mereka curhat bahwa mereka sudah enggak tahan dan enggak kuat. Mobilna geus teu kacicilan (cicilan mobil sudah tidak mampu), motor sudah berat ojek online, mereka sudah berat," ujarnya, Senin (19/7).
Ia menuturkan, para pedagang, pengendara ojek online menemuinya sambil beraudiensi serta menyampaikan aspirasi-aspirasi. Mereka meminta agar Pemkot Bandung melayangkan surat keberatan kepada pemerintah pusat.
"Mereka menyampaikan aspirasi ke Pemkot Bandung, Mang Oded diminta menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat soal keberatan (perpanjangan). Insyallah saya akan buat," katanya.
Ia mengaku surat yang berisi aspirasi masyarakat secepatnya akan dibuat dan langsung ditandatangani untuk segera dikirimkan.
Koordinator Aliansi Pedagang Pasar Bandung, Rahmat Rendi mengaku sudah menyampaikan keluhan terkena dampak PPKM Darurat ke Pemkot Bandung. Ia pun berharap agar pasca PPKM Darurat dilakukan relaksasi ekonomi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Ia mengaku para pedagang sudah terkena dampak sejak pandemi Covid-19 terjadi. Bahkan, saat ini mereka yang tersisa berjualan bertahan mengandalkan modal yang ada.
"Banyak pedagang gulung tikar," katanya. Ia bersama pedagang lainnya meminta agar PPKM Darurat tidak diperpanjang dan akan ditolak oleh pedagang.