Selasa 20 Jul 2021 01:38 WIB

Menkeu Tambah Anggaran PEN dan Penanganan Covid Rp 55,21 T

Anggaran program kesehatan akan kembali ditingkatkan menjadi Rp 214,95 triliun

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya anggaran penanganan Covid-19 dan PEN sebesar Rp 55,2 triliun.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya anggaran penanganan Covid-19 dan PEN sebesar Rp 55,2 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menambah anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dinaikkan menjadi Rp 744,7 triliun dari pagu anggaran semula sebesar Rp 699,4 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan adanya perubahan anggaran tersebut maka akan terdapat kenaikan Rp 55,2 triliun.

“Program penanganan Covid-19 dan PEN, sekarang dengan keputusan yang tadi sudah disetujui oleh bapak presiden akan naik menjadi Rp 744,75 triliun," ujarnya saat konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, seperti dikutip Senin (19/7).

Dalam anggaran penanganan Covid-19 dan PEN, Sri Mulyani merinci anggaran program perlindungan sosial akan meningkat menjadi Rp 187,84 triliun dari Rp 153,86 triliun.

Kemudian, program kesehatan akan kembali ditingkatkan menjadi Rp 214,95 triliun dari sebelumnya sebesar Rp 172 triliun. Sedangkan, program lainnya dalam PC-PEN, kata Menkeu, masih dalam alokasi anggaran yang tidak jauh berbeda setelah evaluasi program yang telah berjalan.

“Insentif usaha Rp 62,83 triliun, UMKM sedikit turun karena lebih pada kredit untuk penjaminan modal kerja, tapi bukan pemberian bantuan tunai. Dan, program prioritas lainnya tetap Rp 117,94 triliun. Jadi, dana PEN dan penanganan Covid-19 naik dari Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun," ujarnya.

Sri Mulyani menyebut pihaknya akan melakukan refocusing lagi untuk meneliti dan menyisir anggaran baik di kementerian/lembaga maupun daerah. “Supaya semuanya ditujukan prioritasnya adalah membantu rakyat menangani Covid-19 dan untuk membantu agar dunia usaha bisa pulih kembali," ucapnya.

Kemudian Sri Mulyani juga akan menambah anggaran senilai Rp 25,91 triliun untuk pengadaan dua juta paket obat gratis bagi penderita Covid-19 dan menambah alokasi dana pembayaran tagihan klaim pasien Covid-19 di rumah sakit. Adapun alokasi belanja obat-obatan yang sebelumnya sudah dicanangkan sekitar Rp 770 miliar menjadi Rp 1,17 triliun.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement