REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah pusat hingga kini masih menggodok rencana perpanjangan ataupun penghentian PPKM darurat. Meski begitu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, mendapatkan banyak masukan dari beragam lapisan masyarakat terkait dampak ekonomi yang diakibatkan oleh PPKM darurat.
"Pekerja sudah mulai kesulitan untuk membiayai kehidupan sehari-harinya, para pengusaha juga sudah mulai mengeluh karena dia membiayai gaji (karyawan)," kata Pepen panggilan Rahmat, sapaan akrabnya, ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Senin (19/7).
Selain itu, ia juga mendapat masukan dari para pengusaha kuliner. Mereka mengaku sudah menjerit lantaran pemberlakuan PPKM darurat yang membatasi kegiatan usaha.
"Kita bilang, tunggu dulu, besok kan habis, bagaimana kalau Pak Presiden memerintahkan kita di Kota Bekasi ini apakah ada kelonggaran apakah diperpanjang," terangnya.
Adapun, kasus aktif Covid-19 di Kota Bekasi per 17 Juli 2021, mencapai 3.567 kasus. Jumlah ini berkurang 0,51 persen dibandingkan sehari sebelumnya.
Begitupun dengan jumlah kasus konfirmasi harian di Kota Bekasi yang turun signifikan dari 1.201 kasus menjadi 584 kasus.
Keberatan atas PPKM darurat juga disampaikan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial akan melayangkan surat kepada pemerintah pusat. Surat keberatan tersebut berisi aspirasi-aspirasi dari para pedagang pasar dan ojek online yang terkena dampak.
"Mereka curhat bahwa mereka sudah enggak tahan dan enggak kuat. Mobilna geus teu kacicilan (cicilan mobil sudah tidak mampu), motor sudah berat ojek online, mereka sudah berat," ujarnya, Senin (19/7).
Ia menuturkan, para pedagang, pengendara ojek online menemuinya sambil beraudiensi serta menyampaikan aspirasi-aspirasi. Mereka meminta agar Pemkot Bandung melayangkan surat keberatan kepada pemerintah pusat.
"Mereka menyampaikan aspirasi ke Pemkot Bandung, Mang Oded diminta menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat soal keberatan (perpanjangan). Insyallah saya akan buat," katanya.
Ia mengaku surat yang berisi aspirasi masyarakat secepatnya akan dibuat dan langsung ditandatangani untuk segera dikirimkan.