Senin 19 Jul 2021 20:42 WIB

Polisi Minta Warga tak Rayakan Malam Takbiran di Bandung

Pembubaran dilakukan terhadap warga yang takbiran keliling.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polisi Minta Warga tak Rayakan Malam Takbiran di Bandung (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Polisi Minta Warga tak Rayakan Malam Takbiran di Bandung (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Jajaran kepolisian Polrestabes Bandung meminta masyarakat tidak merayakan malam takbiran Idul Adha, Senin (19/7) malam. Larangan tersebut demi meminimalisasi dan mencegah potensi kerumunan dan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

"Takbir keliling sesuai surat edaran Menteri Agama ada larangan," ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto, Senin (19/7). Ia menuturkan, takbiran keliling akan mengundang banyak massa sehingga dilarang.

Pihaknya menegaskan jika didapati kegiatan takbiran keliling maka akan segera dibubarkan. Pembubaran dilakukan terhadap warga yang takbiran keliling menggunakan kendaraan demi meminimalisasi potensi kecelakaan.

Aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut pun dapat menjadi ruang penyebaran Covid-19. Ia mengimbau masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau rumah masing-masing.