REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengimbau kepada pengelola tempat kremasi jenazah untuk tidak mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi Covid-19. Pernyataan itu ia sampaikan ketika ditanya mengenai tingginya tarif kremasi jenazah pasien Covid-19 di Jakarta.
Biaya kremasi tersebut bisa mencapai Rp 45 juta. "Tentukan harga tarif yang wajar dan terjangkau bagi kepentingan masyarakat banyak. Jadi jangan ada lagi yang mematok harga tidak wajar atau berlebihan," kata Ahmad Riza Patria di RPH Dharma Jaya, Jakarta, Selasa (20/7).
Riza Patria menambahkan, bahwa saat seperti ini harusnya dimanfaatkan untuk saling tolong-menolong dan membantu terhadap sesama yang membutuhkan. Lebih lanjut, Riza juga mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini berniat menyiapkan tempat untuk melakukan kremasi jenazah.
Hal itu dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga Jakarta yang akan melakukan kremasi jenazah. Meski demikian, Riza belum dapat membocorkan lebih lanjut mengenai wacana tersebut.
"DKI memang berniat untuk menyiapkan tempat kremasi, konsepnya dan tempat dan sebagainya. Supaya bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang murah dan baik untuk kepentingan masyarakat," ujar Riza Patria.