Selasa 20 Jul 2021 14:35 WIB

Bank DKI Imbau Penerima BST Gunakan JakOne Mobile

Jakone Mobile bisa digunakan penerima BST sebagai pembayaran di ribuan merchant

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengimbau agar penerima BST dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI. Hal ini menanggapi pemberitaan terkait padatnya antrian penarikan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) di ATM.
Foto: Bank DKI
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengimbau agar penerima BST dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI. Hal ini menanggapi pemberitaan terkait padatnya antrian penarikan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) di ATM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengimbau agar penerima BST dapat memanfaatkan layanan transaksi non tunai melalui JakOne Mobile yang disediakan oleh Bank DKI. Hal ini menanggapi pemberitaan terkait padatnya antrian penarikan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) di ATM. 

Herry Djufraini lewat keterangan tertulis mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini, perseroan sangat menganjurkan kepada penerima BST agar dapat memanfaatkan layanan non tunai yang telah disediakan melalui JakOne Mobile. Sehingga tidak perlu ke ATM dan berkerumun yang dapat memicu penyebaran Covid-19.

JakOne Mobile merupakan aplikasi layanan keuangan yang terdiri dari berbagai fitur seperti mobile banking dan mobile wallet serta fitur scan to pay yang dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran kebutuhan sehari-hari melalui QR Code dengan lebih dari ribuan merchant yang telah bekerja sama. 

“Silahkan gunakan JakOne Mobile untuk mempermudah berbagai keperluan transaksi perbankan Anda mulai dari transfer antar rekening, pembayaran tagihan, belanja online, maupun pembelian e-wallet yang dapat dilakukan dimana saja, kapan saja”, ucap Herry.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement