REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengimbau masyarakat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) pada Idul Adha tahun ini. Kebijakan tersebut membuat RPH Bubulak di Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, mengalami peningkatan pesanan pemotongan hewan kurban dari masyarakat.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) RPH Kota Bogor, Didong Suherbi, memaparkan, pada Idul Adha 1441 Hijriah tahun lalu, RPH Bubulak menerima pesanan pemotongan untuk 100 ekor hewan kurban. Sedangkan pada tahun ini, pihaknya sudah menerima sekitar 400 permintaan pemotongan hewan kurban.
“Naiknya hampir 200 persen lebih kalau dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun lalu kami hanya menerima 100 permintaan pemotongan hewan kurban dari masyarakat. Kalau tahun ini sekitar 400 lebih permintaan pemotongan,” kata Didong, ketika ditemui Republika di RPH Bubulak, Selasa (20/7).
Didong menyebutkan, 400 hewan kurban tersebut terdiri atas 100 ekor kambing dan domba, serta 300 ekor sapi. Pemotongan hewan kurban sendiri rencananya akan dilakukan selama empat hari. Mulai dari hari H Idul Adha, yakni Selasa (20/7) hingga Jumat (23/7).
Lebih lanjut, dia menuturkan, RPH menargetkan pemotongan hewan kurban sebanyak 100 ekor per hari. Ratusan hewan kurban tersebut akan dieksekusi oleh sekitar 55 petugas.
“Total permohonan ada sekitar 400 lebih. Pemotongan akan kami lakukan minimal satu hari 100 ekor hewan kurban, yang akan ditangani 55 petugas dari 11 kelompok juru potong,” ujarnya.
Selama empat hari, Didong mengatakan, pihaknya dapat melakukan pemotongan mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sebenarnya, RPH dapat melakukan pemotongan di atas pukul 12.00 WIB. Hanya saja, masyarakat enggan untuk melakukan pemotongan hewan pada siang hingga sore hari, lantaran berkaitan dengan pembagian hewan kurban kepada masyarakat penerima.
Sementara itu, lanjutnya, untuk biaya penyembelihan dan pemotongan hewan kurban pihaknya mematok harga mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 1 juta untuk setiap hewan qurban. "Kalau kambing biaya penanganannya pe rekor Rp 50 ribu sampai Rp 150 ribu per hewan kurban. Kalau sapi mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Jadi semua biaya tergantung penanganannya seperti apa," jelasnya.
Dia menambahkan, sebelum dilakukan pemotongan, hewan kurban yang tiba di RPH akan dilakukan pemeriksaan ante mortem. Apakah hewan kurban berupa sapi, kambing, maupun domba layak potong.
Setelah tiba di RPH, hewan kurban akan diistirahatkan selama dua hingga delapan jam terlebih dahulu. Baru dilakukan pemotongan. Didong mengatakan, untuk pemotongan hewan kurban hari ini, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, tercatat ada sekitar 30 hewan kurban yang sudah terpotong.
“Setelah dipotong, kami juga lakukan pemeriksaan post mortem pada hati, jantung, limpa, paru-paru, usus dan ginjal. Kalau memenuhi syarat konsumsi, baru dikeluarkan,” jelasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor, Anas Rasmana, menjelaskan, keuntungan memotong di RPH yakni terjamin dari segi aman, sehat, utuh dan halal atau yang disingkat sebagai ASUH. Sapi-sapi yang akan dipotong, diperiksa kesehatannya sejak sebelum dipotong hingga sesudah dipotong. Untuk memastikan kesehatannya sebelum dikonsumsi oleh masyarakat.
“Sapinya dicek oleh dokter, setelah dipotong pun dicek lagi post mortemnya dagingnya sehat atau tidak. Kemudian memotong sesuai syariat Islam, waktu pemotongannya lebih cepat hanya 30 menit,” ujar Anas.