REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Pandemi Covid-19 memperburuk ketimpangan lapangan kerja antara perempuan dan laki-laki. Di tengah proses pemulihan ekonomi pasca-pandemi ketimpangan masih belum dapat diatasi.
Dalam laporannya Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengatakan jumlah perempuan yang bekerja pada 2021 lebih sedikit 13 juta orang dibandingkan 2019. Sementara jumlah laki-laki yang bekerja sudah kembali seperti sebelum pandemi.
"Walaupun proyeksi pertumbuhan lapangan kerja perempuan di atas laki-laki, tapi tidak cukup membawa kembali angka perempuan bekerja seperti sebelum pandemi," kata ILO dalam laporan mereka seperti dikutip Anadolu Agency Selasa (20/7).
Pada 2021, hanya 43,2 persen perempuan di usia produktif yang memiliki pekerjaan, jauh di bawah laki-laki yang berada di angka 68,6 persen.
Dalam laporan ‘Building Forward Fairer: Women’s rights to work and at work at the core of the COVID-19 recovery’ ILO memberikan proyeksi jangka pendek.
"Kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan berdasarkan gender dan pelecehan memburuk selama pandemi, menekan kemampuan perempuan untuk terlibat dalam pekerjaan yang dibayar," kata laporan tersebut.
ILO mengatakan hal itu menunjukkan dampak pandemi pada pekerjaan dan pendapatan perempuan lebih besar. Sebab keterwakilan berlebihan mereka di sektor-sektor yang paling terdampak seperti jasa makanan, akomodasi dan manufaktur.