Selasa 20 Jul 2021 20:54 WIB

Rep: Muhammad Rizki Triyana/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Jika Kasus Turun, Jokowi Akan Longgarkan PPKM Darurat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Namun, Jokowi mengatakan, jika mengalami penurunan jumlah kasus aktif Covid-19, maka terhitung sejak tanggal 26 Juli akan diberlakukan pelonggaran atau relaksasi PPKM Darurat secara bertahap.

Jokowi menambahkan, bila PPKM dilonggarkan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik bagi pasar tradisional, toko, pedagang kaki lima serta mobilitas masyarakat.

 

 

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo