Rabu 21 Jul 2021 09:15 WIB

Pemotongan Hewan Kurban di RPH Jatim Naik 100 Persen

Peningkatan karena adanya imbauan pemotongan hewan kurban di RPH.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita
Pekerja memotong daging sapi kurban di Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/7/2021). PD RPH Surya melayani pemotongan hewan kurban sekitar 210 ekor sapi dari masyarakat, menyusul adanya imbauan dari pemerintah untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH guna menghindari kerumunan pada masa pandemi COVID-19.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Pekerja memotong daging sapi kurban di Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Surya, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/7/2021). PD RPH Surya melayani pemotongan hewan kurban sekitar 210 ekor sapi dari masyarakat, menyusul adanya imbauan dari pemerintah untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RPH guna menghindari kerumunan pada masa pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan adanya peningkatan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) pada Hari Raya Idul Adha 1442 H. Di beberapa RPH, peningkatannya mencapai 100 persen.  

Misalnya, di RPH Pegirian Surabaya, tahun lalu pemotongan hewan kurban hanya sekitar 100 ekor sedangkan tahun ini sebanyak 200 ekor. "Animo masyarakat untuk memanfaatkan RPH tahun ini cenderung meningkat. Ada kenaikan mencapai 100 persen" kata Emil, Rabu (21/7).

Baca Juga

Peningkatan karena adanya imbauan pemotongan hewan kurban di RPH di tengah penerapan PPKM darurat. Emil mengatakan, kenaikan antusiasme masyarakat melakukan pemotongan hewan kurban di RPH menjadi indikasi peningkatan ketaatan masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan di wilayahnya.

Emil juga memastikan, proses penyembelihan hewan kurban di RPH berjalan sesuai dengan protokol kesehatan. Selain itu, penyembelihannya dilakukan dengan sangat profesional, aman dan tentunya halal bagi masyarakat. 

"Prosesnya pun luar biasa, benar-benar profesional. Bukan hanya cepat tapi ada veteriner atau dokter hewan yang mengawasi sebelum antemortem dan sesudah dipotong," ujarnya. 

Emil menegaskan, pemerintah telah memberikan batasan-batasan dalam pelaksanaan penyembelihan agar sesuai prokes. Secara tata laksana waktu, penerapan jam maksimal bertujuan agar tidak menumpuk semua. Baik itu pendistribusian maupun proses pemotongan. Pemotongannya pun tidak melibatkan orang yang tidak berkepentingan.

Misalnya, di RPH Pegirian menerima pemotongan hewan kurban selama tiga hari. Artinya, setiap harinya dilakukan pembatasan jumlah hewan kurban yang masuk.  

Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan atau kerumunan saat proses penyembelihan. "Mudah-mudahan ikhtiar ini bisa melindungi masyarakat memperoleh daging kurban yang sehat, halal dan membawa berkah," kata dia.

Plt Dirut RPH Surya Surabaya Mohamad Faiz juga mengakui adanya peningkatan pemotongan hewan kurban. Pada hari pertama Idul Adha saja, RPH Surya Surabaya menyembelih 68 ekor sapi dan 30 ekor kambing.

Faiz menjelaskan, RPH Surya Surabaya menyedikan 2 paket terkait penyembelihan hewan kurban. Pertama, paket kemas, yakni RPH akan menyembelih hewan kurban hingga proses pengemasan bahkan pengiriman. Paket ini dibandrol dengan harga Rp 2,5 juta.

Sementara paket kedua adalah sontor. Paket ini berarti RPH Surya Surabaya akan memotong hewan kurban sampai memisahkan tulang dengan daging sedangkan proses pengemasan dilakukan oleh pemilik hewan kurban. Paket ini dibandrol dengan harga Rp 1,8 juta. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement