Rabu 21 Jul 2021 12:41 WIB

Bareskrim Polri Usut Dugaan Kartel Kremasi Jenazah

Kalau ada yang menjadi korban silakan melapor ke Polisi

Rep: Ali Mansur/ Red: Hiru Muhammad
Petugas menggunakan pakaian hazmat dan alat pelindung diri saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, Sabtu (10/10/2020). Sejak bulan Mei hingga Oktober 2020 jenazah pasien COVID-19 di seluruh Bali sebagian besar dikremasi di krematorium tersebut sehingga tidak memerlukan lahan pemakaman.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Petugas menggunakan pakaian hazmat dan alat pelindung diri saat melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, Desa Bebalang, Bangli, Bali, Sabtu (10/10/2020). Sejak bulan Mei hingga Oktober 2020 jenazah pasien COVID-19 di seluruh Bali sebagian besar dikremasi di krematorium tersebut sehingga tidak memerlukan lahan pemakaman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta agar masyarakat untuk segara melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi.

Saat ini pihaknya sedang menyelidiki dan mendalami kasus yang ramai menjadi perbincangan publik tersebut. "Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (217).

Hanya Agus belum mau membeberkan lebih lanjut mengenai temuan-temuan terkait dengan kasus ini. Namun demikian, pihaknya pasti bakal mendalami segala pelanggaran hukum terkait dengan penanganan Covid-19 di Indonesia. Karena itu bagi masyarakat yang merasa menjadi korban kartel kremasi jenazah untuk melaporkan diri ke pihak berwajib.

"Mari kita bergandengan tangan untuk membantu meringankan beban dari masyarakat dari tindakan oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19," kata Agus.

Diketahui isu kartel kremasi tengah menjadi masyarakat di jagad di media sosial. Bahkan seorang pengacara, Hotman Paris melalui akun Instagramnya mengungkap korban dipatok tarif senilai Rp 80 juta untuk biaya kremasi, yang mana sebelum pandemi Covid-19 hanya sekitar Rp 7 juta saja.

"Ada warga yang mengadu, untuk biaya peti jenazah itu Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, biaya kremasi Rp 45 juta, dan lain-lain itu Rp 2,5 juta. Maka jika ditotal, korban ini harus bayar Rp 80 juta hanya untuk kremasi," ujar Hotman dalam akun @hotmanparisofficial, Selasa (20/7) kemarin.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement