REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong tercapainya hak-hak anak melalui berbagai upaya. Salah satunya dengan membentuk Puskesmas Ramah Anak. Saat ini, Kota Depok telah memiliki 27 Puskesmas Ramah Anak.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita mengatakan, hingga 2019, terdapat 27 Puskesmas Ramah Anak terbentuk dari total 38 Puskesmas di Kota Depok.
"Jumlah Puskesmas Ramah Anak akan terus ditingkatkan. Pada 2020 karena pandemi jadi tidak ada pembentukan, dan rencananya tahun ini akan dibentuk dua Puskesmas Ramah Anak yaitu di Puskesmas Pondok Sukmajaya dan Puskesmas Jatijajar," ujar Novarita.
Menurut Novarita, puluhan Puskesmas Ramah Anak yang telah terbentuk di antaranya Puskesmas Sawangan, Puskesmas Bojongsari, Puskesmas Pancoran Mas, dan Puskesmas Cipayung.
Kemudian, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Cilodong, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Tapos, Puskesmas Beji, Puskesmas Limo, dan Puskesmas Cinere. Selanjutnya, Puskesmas Cisalak Pasar, Puskesmas Sukatani, Puskesmas Ratujaya, Puskesmas Abadijaya, Puskesmas Harjamukti, dan Puskesmas Villa Pertiwi.
Lalu, Puskesmas Baktijaya, Puskesmas Kemiri Muka, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Kedaung, Puskesmas Duren Seribu, Puskesmas Tugu, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Cimpaeun, dan Puskesmas Depok Jaya.
"Terdapat beberapa komponen pelayanan yang harus terpenuhi sebagai Puskesmas Ramah Anak. Di antaranya, sumber daya manusia tersertifikasi konvensi hak anak, sarana prasarana dan lingkungan, pelayanan terkait anak, pengelolaan, partisipasi anak, serta pemberdayaan masyarakat," jelas Novarita.
Lanjut Novarita, di Puskesmas Ramah Anak juga tersedia informasi kesehatan anak dan ruang konseling. Syaratnya harus tersedia media informasi terkait kesehatan anak, ruang konseling khusus bagi anak.
"Kemudian, ruang bermain yang nyaman, ruang ASI, dan terdapat larangan merokok, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas," pungkasnya.