Rabu 21 Jul 2021 13:31 WIB

PB IDI: Poin Penting Perpanjangan PPKM Darurat Itu Evaluasi

Pengawasan, evaluasi dan apa rencana besarnya ketika diperlonggar itu poin pentingnya

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga mendistribusikan daging kurban secara door to door di kawasan Jati Padang RT 013/RW02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (20/7). Pembagian daging kurban secara door to door tersebut dilakukan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat mengingat kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mendistribusikan daging kurban secara door to door di kawasan Jati Padang RT 013/RW02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (20/7). Pembagian daging kurban secara door to door tersebut dilakukan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat mengingat kasus Covid-19 di DKI Jakarta masih mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban mengatakan poin penting perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat itu adalah evaluasi. Sehingga ia mengharapkan pemerintah bisa mencapai hal tersebut. 

"Poin penting dari perpanjangan PPKM Darurat adalah pengawasan, evaluasi, dan apa rencana besarnya ketika diperlonggar. Tiga hal ini memengaruhi kemungkinan kami kembali ke PPKM Darurat atau tidak. Saya harap kami tetap berperilaku sesuai realita dan tentu saja tetap optimistis," katanya dalam cuitan di akun Twitter miliknya, Rabu (21/7).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan banyak yang menyangkal realitas Covid-19 yang selalu berujung tidak baik. Sekarang, media internasional menyoroti kondisi Indonesia. Dalam hal ini tidak usah kaget dan lebih baik terima saja. Indonesia harus bangkit untuk membuktikan bisa menjadi baik.

"Memang sangat mudah mengabaikan angka-angka kematian akibat Covid-19. Tapi ketika itu adalah saudara, hibu atau anak Anda, maka akan disadari jumlah kematian itu bukanlah sekadar angka. Beberapa orang sepertinya ingin terus menciptakan kontroversi dan perpecahan," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat, dari yang seharusnya berakhir 20 Juli ini menjadi 25 Juli mendatang. Ada beberapa pertimbangan yang melandasi perpanjangan PPKM darurat ini, termasuk memastikan laju penurunan keterisian tempat tidur rumah sakit dan penurunan angka kasus harian Covid-19. 

Presiden Jokowi memang tidak secara lugas menyebutkan bahwa PPKM darurat diperpanjang, hanya saja ia menyampaikan bahwa pembukaan sektor ekonomi secara bertahap baru akan dimulai pada 26 Juli 2021 mendatang, dengan syarat adanya perbaikan pengendalian Covid-19. Artinya sampai periode tersebut, seluruh aturan PPKM darurat masih berlaku. 

Jokowi menyebutkan, pelaksanaan PPKM darurat sejak 3 Juli lalu adalah kebijakan yang tak bisa dihindari. Menurutnya, langkah ini diambil demi menurunkan penularan Covid-19 yang sempat melonjak signifikan dan menghindari lumpuhnya fasilitas kesehatan akibat over-capacity.

"Namun Alhamdulillah, kita bersyukyur, setelah dilaksanakan PPKM darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed di rumah sakit mengalami penurunan," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Selasa (20/7).

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement