Rabu 21 Jul 2021 13:53 WIB

In Picture: Presiden Joko Widodo Perpanjang PPKM Darurat

Presiden PPKM Darurat hingga 25 Juli dan pembukaan bertahap mulai 26 Juli. .

Red: Yogi Ardhi

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. (FOTO : Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. (FOTO : Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. (FOTO : ANTARA FOTO/Biro Pers Sekretariat Presiden/Ha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. 

sumber : Antara Foto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement