Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Thursday, 17 Jumadil Akhir 1446 / 19 December 2024

Lewati Target, Bea Cukai Rilis Capaian Penerimaan Semester 1

Rabu 21 Jul 2021 14:33 WIB

Red: Hiru Muhammad

Mengawali triwulan III, Bea Cukai bersama perwakilan Kementerian Keuangan di beberapa provinsi melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan APBN periode sebelumnya.

Mengawali triwulan III, Bea Cukai bersama perwakilan Kementerian Keuangan di beberapa provinsi melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan APBN periode sebelumnya.

Foto: istimewa
Penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 82,6 miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–-Berbagai upaya pemulihan perekonomian di tengah pandemi terus dilaksanakan oleh pemerintah. Mengawali triwulan III, Bea Cukai bersama perwakilan Kementerian Keuangan di beberapa provinsi melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan APBN periode sebelumnya.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Pangkal Pinang bersama perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan press conference secara daring. Fahma Sari Fatma, Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini. Turut hadir perwakilan media cetak, elektronik dan online, menerima pemaparan tentang stimulus peningkatan perekonomian di tengah pandemi, seperti insentif pajak yang diberikan. 

“Fasilitas perpajakan ini diperpanjang hingga Juni 2021 sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 9/PMK.03/2021 tanggal 1 Februari 2021.  Hal ini juga berlaku bagi fasilitas pajak penghasilan bagi anggota masyarakat yang membantu upaya pemerintah memerangi pandemi melalui produksi, sumbangan, penugasan, serta penyediaan harta sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2020,” papar Fahma.

Fahma juga menambahkan secara rinci penerimaan dari kepabeanan dan cukai mencapai Rp 82,6 miliar atau 586 persen target 2021 dari target ditetapkan sebesar Rp14,09 miliar. Selain berperan dalam menghimpun penerimaan negara, Bea Cukai Pangkal Pinang dan Tanjung Pandan juga melakukan penindakan sebanyak 55 kali terhadap upaya penyelundupan narkoba, rokok illegal, minerba, tanah, pasir dan top soil yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 150,95 juta.

Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi juga melaksanakan press conference secara daring, yang diikuti oleh stakeholders, awak media, serta masyarakat setempat. Dalam kegiatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Supendi, menyampaikan tentang penerimaan Provinsi Jambi sebesar Rp 3,4 triliun pada semester 1 tahun ini.

Supendi juga merincikan penerimaan dari bidang kepabeanan dan cukai, memberikan sumbangan penerimaan ke APBN Jambi sebesar Rp 209,6 miliar pada periode tersebut. Pada kesempatan ini pula, Kepala Bea Cukai Jambi, Ardiyatno, memaparkan, “kami senantiasa berkomitmen bersama Pemda dan instansi terkait untuk meningkatkan ekspor pada komoditi unggulan di Provinsi Jambi, antara lain CPO dan pinang."

Bea Cukai Pangkalan Bun juga melaksanakan evaluasi atas capaian kinerja pada semester I ini, dengan capaian sebesar 1.418 persen dari target yang ditetapkan, yaitu Rp. 212,07 miliar. Penerimaan ini terdiri dari bea masuk dan bea keluar. Adapun capaian bea keluar ini bersala dari ekspor komoditi CPO dan turunannya, serta komoditi woodchip. 

Harapan selanjutnya dari kegiatan evaluasi capaian kinerja ini, Bea Cukai dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada stakeholders untuk memdorong pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
 
Terpopuler