Rabu 21 Jul 2021 15:25 WIB

Laporan Kemenkes Arab Saudi Soal Haji Saat Pandemi

Tak ada jamaah haji positif covid tahun ini.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Laporan Kemenkes Arab Saudi Soal Haji Saat Pandemi
Foto: EPA-EFE/SAUDI HAJJ AND UMRAH MINISTRY
Laporan Kemenkes Arab Saudi Soal Haji Saat Pandemi

REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH -- Jamaah haji yang ikut dalam ritual haji tahun ini berhasil mematuhi langkah-langkah kesehatan yang tersebar di semua tempat suci. Kementerian Kesehatan Saudi (MoH) mengumumkan tidak ditemukan infeksi Covid-19 atau penyakit lain di antara mereka.

Hal ini disampaikan Juru bicara Kemenkes, Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly, saat konferensi pers bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Haji dan Umroh, Selasa (20/7).

Baca Juga

Dilansir di Arab News, Rabu (21/7), selama pelaksanaan haji, Kemenkes telah menangani kasus kelelahan fisik sekaligus 651 pemeriksaan klinis. Mereka juga mendapati 396 kasus darurat, 37 kasus kelelahan akibat panas, 26 rawat inap, serta enam kateterisasi jantung yang berhasil.

Di sisi lain, Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, Letnan Kolonel Talal Al-Shalhoub, berbicara tentang pentingnya mekanisme keamanan tambahan yang diterapkan pada pelaksanaan haji tahun ini.

Ia menyebut lebih banyak personel keamanan dihadirkan untuk mengawasi langkah-langkah dan protokol kesehatan Covid-19. Di sisi lain, mereka juga berupaya menjaga kesejahteraan umum para peziarah.

Dia lantas mengatakan sejauh ini sudah ada 356 pelanggar yang diamankan. Sebagian besar berusaha mencapai tempat-tempat suci tertentu di Muzdalifah, Gunung Arafat, serta Masjidil Haram.

"Saya ingin menekankan pentingnya melakukan langkah-langkah keamanan haji dan menghindari pelanggaran,” kata Al-Shalhoub.

Arab Saudi mengkonfirmasi 14 kematian baru terkait Covid-19, sehingga jumlah kematian menjadi 8.075 orang, Selasa (20/7).

Kementerian Kesehatan mengkonfirmasi 1.273 kasus baru dilaporkan di Kerajaan dalam 24 jam terakhir, yang berarti 512.142 orang kini telah tertular penyakit tersebut.

Mereka juga mengumumkan, di bawah implementasi arahan Raja Salman, Direktorat Jenderal Paspor memperpanjang validitas tempat tinggal untuk ekspatriat, visa kunjungan, visa keluar, serta visa kembali. Semuanya akan diperpanjang secara otomatis, tanpa biaya atau kompensasi finansial, hingga 31 Agustus.  

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement