Kamis 22 Jul 2021 03:23 WIB

Rumah Zakat Rapid Antigen Petugas Pemotongan Hewan Qurban

Rumah Zakat menerapkan protokol kesehatan ketat agar kegiatan qurban aman lancar.

Rumah Zakat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemotong hewan qurban dengan mengadakan rapid tes antigen untuk mereka.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemotong hewan qurban dengan mengadakan rapid tes antigen untuk mereka.

REPUBLIKA.CO.ID,  KUPANG -- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah, Rumah Zakat terus melakukan berbagai persiapan terutama untuk memaksimalkan kegiatan qurban di tahun ini. Selain melakukan pemeriksaan dan pemeliharaan hewan qurban, Rumah Zakat juga melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemotong hewan qurban dengan mengadakan rapid tes untuk mereka.

Kegiatan tes antigen ini dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Bimoku di Kupang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan mengingat tahun ini kegiatan qurban harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat karena masih dalam masa pandemi. Karena itu, Rumah Zakat akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar kegiatan qurban bisa tetap terlaksana dengan aman dan lancar.

photo
Rumah Zakat melakukan pemeriksaan kesehatan kepada petugas pemotong hewan qurban dengan mengadakan rapid tes antigen untuk mereka. - (Rumah Zakat)

 

Selain itu, pemeriksaan kesehatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa setiap petugas yang ikut dalam kegiatan qurban Rumah Zakat sudah memenuhi standar kesehatan. "Mohon doanya untuk kelancaran qurban tahun ini, terimakasih kepada pequrban yang telah menitipkan qurbannya ke Rumah Zakat," ujar Ketua Qurban Rumah Zakat, Joko Pamungkas.

Qurban tahun ini, Rumah Zakat masih menerima pembayaran qurban hingga hari ke-3 Tasyrik (23 Juli

2021) hingga pukul 12.00 WIB, masyarakat juga bisa menunaikan transakasi qurban online melalui

www.rumahzakat.org/donasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement