Rabu 21 Jul 2021 16:08 WIB

1.174 Jenazah Covid-19 Telah Dimakamkan di Kabupaten Bogor

Dari ribuan jenazah tersebut, 575 jenazah diantaranya dimakamkan pada Juli.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Esthi Maharani
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021).  Pada periode tanggal 18-19 Juli angka kematian akibat COVID-19 kembali berada di titik tertinggi selama pandemi, Pemerintah mencatat sebanyak 1.338 pasien meninggal dunia. Dengan jumlah kematian tersebut saat ini sebanyak 74.920 pasien telah meninggal sejak pertama kali penularan terjadi 2 Maret 2020.
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Pada periode tanggal 18-19 Juli angka kematian akibat COVID-19 kembali berada di titik tertinggi selama pandemi, Pemerintah mencatat sebanyak 1.338 pasien meninggal dunia. Dengan jumlah kematian tersebut saat ini sebanyak 74.920 pasien telah meninggal sejak pertama kali penularan terjadi 2 Maret 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Sejak Januari 2021 hingga hari ini, sebanyak 1.174 jenazah sudah dimakamkan di 10 tempat pemakaman umum (TPU) khusus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Dari ribuan jenazah tersebut, 575 jenazah diantaranya dimakamkan pada Juli.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, jumlah jenazah yang dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 sejak Januari hingga Juni, tercatat ada 599 jenazah. Sementara, pada Juli saja terdapat 575 jenazah yang dimakamkan. Artinya, ada peningkatan pemakaman akibat Covid-19.

“Iya, tadi saya sampaikan selama bulan Juli itu 575 orang di 10 TPU khusus Covid, hanya bulan Juli. Jadi total 1.174 itu dari mulai Januari dan itu bukan hanya yang positif, tapi juga ada yang probable,” kata Burhan kepada wartawan, Rabu (21/7).

Selain itu, lanjut dia, ribuan jenazah tersebut tidak hanya berasal dari Kabupaten Bogor. Melainkan juga dari daerah lain seperti Jakarta dan Depok.

Burhan menegaskan, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor tidak dapat membatasi hanya warga Kabupaten Bogor saja yang boleh dimakamkan di TPU Khusus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Sebab, hal tersebut terkait dengan kemanusiaan.

“Jadi 1.174 itu total seluruhnya dimakamkan di TPU kita. Sekarang kita tidak bisa menyekat mana warga Bogor, warga Depok, warga Kota Bogor, warga Tangerang, dan semacamnya karena ini kemanusiaan,” tegasnya.

Diketahui, saat ini terdapat 10 TPU khusus Covid-19 di Kabupaten Bogor, yakni TPU Pondok Rajeg Kecamatan Cibinong, TPU Tajurhalang Kecamatan Tajurhalang, TPU Ciomas Kecamatan Ciomas, TPU Cicadas Kecamatan Gunung Putri, TPU Cipenjo Kecamatan Cileungsi, TPU Singasari Kecamatan Jonggol, TPU Jabon Mekar Kecamatan Parung, TPU Rancabungur Kecamatan Rancabungur, TPU Galuga Kecamatan Cibungbulang, dan TPU Gorowong Kecamatan Parungpanjang.

Burhan melanjutkan, rencananya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana menambah TPU khusus Covid-19 di lokasi lain. Saat ini, luas lahan di TPU Pondok Rajeg yang bisa digunakan untuk makam Covid-19 juga menipis.

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat untuk tidak menghambat penambahan TPU khusus Covid-19 tersebut. Apalagi proses pemakaman Covid-19 tidak selalu dilakukan pada siang hari, bahkan dilakukan pada dini hari.

“Jadi kita tambah lagi dan ada masyarakat sekitar TPU yang kelewatan, jadi tolong jangan sampai ada hambatan. Kadang-kadang kan pemakaman Covid itu kan tidak selalu konstan siang. Kadang jam 01.00 WIB, kadang subuh,” ucapnya.

Dia menambahkan, adanya pemakaman-pemakaman tersebut merupakan bukti nyata bahwa Covid-19 itu nyata. “Jadi ini bukan mengada-ngada, kalau masih ada orang yg tidak percaya Covid-19 bisa datangi ke TPU yang sudah mau penuh,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement