Rabu 21 Jul 2021 16:44 WIB

In Picture: Pemotongan Hewan Qurban di RPH PD Dharma Jaya

Pemprov DKI Jakarta imbau warga potong qurban di RPH..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Yogi Ardhi

Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas bersiap menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas menyelesaikan pemotongan daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas menimbang daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan.

Pemotongan hewan kurban di RPH sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. 

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement