Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas bersiap menyembelih hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas menyelesaikan pemotongan daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas menimbang daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas memotong daging kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) PD Dharma Jaya di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/7). Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk mengikuti kebijakan Kementerian Agama mengenai penyembelihan hewan kurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan.
Pemotongan hewan kurban di RPH sebagai antisipasi kerumunan pada masa PPKM Darurat. Sementara RPH PD Dharma Jaya telah menerima titipan sebanyak 600 ekor sapi atau meningkat 30 persen dari pada tahun sebelumnya.
sumber : Republika
Advertisement