Kamis 22 Jul 2021 02:02 WIB

Pemkab Pekalongan Siapkan Alat Donor Plasma Konvalesen

Pemkab Pekalongan berjanji segera menyiapkan alat donor plasma konvalesen

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen. Pemkab Pekalongan berjanji segera menyiapkan alat donor plasma konvalesen untuk tangani pasien Covid-19. Ilustrasi.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penyintas Covid-19 mendonorkan plasma konvalesen. Pemkab Pekalongan berjanji segera menyiapkan alat donor plasma konvalesen untuk tangani pasien Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyiapkan alat donor plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Karanganyar guna membantu penyembuhan pasien Covid-19. Keterangan itu disampaikan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.

"Kami akan bantu penyediaan alat itu agar masalah kasus Covid-19 dapat ditangani dengan cepat," katanya saat meninjau UTD PMI di Pekalongan, Rabu (21/7).

Baca Juga

Menurut dia, alat donor plasma tersebut semua sistematis dan prosesnya juga bagus. Demikian pula dengan ketersediaan darah juga sudah cukup meski ada beberapa hal yang masih kurang dan perlu diperbaiki agar nantinya lebih baik.

"Kami berharap petugas PMI lebih meningkatkan kegiatan donor darah agar ketersediaan darah tidak sampai kurang. Kami akan terus mem-back up PMI, terutama dalam penyembuhan pasien Covid-19 dengan metode plasma konvalesen," jelasnya.

Kepala UTD PMI Karanganyar Kabupaten Pekalongan, Suryadi, menyebutkan kebutuhan masyarakat terhadap plasma konvalesen terus meningkat. Peningkatan itu terjadi seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.

Kriteria penyintas yang dapat diambil darahnya adalah mereka yang berusia 18-59 tahun, filter antibodinya memenuhi syarat, dan selama enam bulan terakhir tidak melakukan transfusi. Bagi perempuan belum pernah hamil atau melahirkan.

"Saat ini sudah ada 63 penyintas yang diskrining dan 13 orang yang sudah diambil darahnya," kata Suryadi.

Menurutnya jika alat donor plasma konvalesen sudah lengkap maka proses pengambilan plasma bisa dilakukan di PMI Kabupaten Pekalongan. "Kami berharap proses penyerahan alat donor plasma itu bisa dipercepat agar bisa segera digunakan. Kami juga berharap para penyintas bersedia mendonorkan plasmanya di UTD PMI," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement