REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi meminta warga untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini menyikapi kebijakan presiden yang memperpanjang penerapan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
''Sebagaimana arahan presiden Selasa (20/7) malam bahwa pelaksanaan PPKM darurat yang istilahnya kini diubah menjadi PPKM Level 4 diperpanjang sampai 25 Juli 2021,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Rabu (21/7). Sehingga pemda dan Forkopimda mengajak seluruh warga mari sama-sama memaksimalkan waktu selama 4 hari tersisa untuk benar-benar semakin meningkatkan disipilin.
Khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab pemda tidak akan mungkin mampu melakukan penurunan kasus Covid tanpa didukung penuh warga.
''Berharap dalam waktu 4 hari tersisa ini mampu dimaksimalkan bersama dan mari patuhi aturan dalam PPKM level 4,'' cetus Fahmi. Harapannya pada tanggal 25 Juli 2021 nanti ada penurunan zonasi dari zona merah ke kuning.
Pasalnya ungkap Fahmi, sebagaimana arahan presiden ketika terjadi penurunan kasus dan BOR di rumah sakit. Maka pada 26 Juli 2021 ada relaksasi dan beraktivitas sebagaimana sebelumnya secara bertahap.
Oleh karena itu kata Fahmi, mari maksimalkan waktu selama 4 hari tersisa untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan agar kasus turun dan zonasi Kota Sukabumi kembali ke kuning.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, aparat kepolisian juga mendorong warga agar tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di masa perpanjangan PPKM darurat. Sehingga diharapkan kasus menurun dan zonasi Covid Kota Sukabumi berubah dari merah ke kuning.