Rabu 21 Jul 2021 19:43 WIB

Seleksi CASN Pemkot Depok Diperpanjang Hingga 26 Juli

Pendaftaran CASN diperpanjang untuk memberikan kesempatan lagi kepada masyarakat.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas menyiapkan komputer untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)  - ilustrasi
Foto: Abdan Syakura
Petugas menyiapkan komputer untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi memperpanjang masa tahapan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Pendaftaran semula yang dijadwalkan sampai 21 Juli, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, keputusan baru ini merujuk pada Surat Badan Kepegawaian Negara Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan tanggal 19 Juli 2021. "Pendaftaran CASN diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi. Hal ini juga mengikuti arahan BKN kami juga memperpanjang jadwal seleksi CASN 2021," kata Supian di Balai Kota Depok, Rabu (21/7).

Baca Juga

Menurut Supian, pendaftaran seleksi CASN mulai 30 Juni hingga 26 Juli 2021. Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi yang semula dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 29 Juli, diundur menjadi 2 hingga 3 Agustus 2021. Selanjutnya, untuk tahapan masa sanggah yang sebelumnya terjadwal pada 30 Juli sampai 1 Agustus 2021, berubah menjadi 4 hingga 6 Agustus 2021.

"Periode jawab sanggah yang semula 30 Juli hingga 8 Agustus diundur menjadi 4 sampai 13 Agustus. Pengumuman pasca sanggah juga turut berubah dari jadwal semula pada 9 Agustus menjadi 15 Agustus 2021," terangnya.

Ia menambahkan, tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya seperti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan menyesuaikan kebijakan pemerintah. Mengingat kini sedang masa pandemi Covid-19.

"Sampai saat ini pendaftar CASN sudah banyak di Pemkot Depok. Untuk PPPK Guru langsung Kemendikbud yang memproses, dan PPPK Non Guru, sampai 18 Juli jumlah pendaftar yang submit belum melebihi jumlah formasi," ujar Supian. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement