REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) mencatat penurunan jumlah penumpang yang signifikan. Penurunan jumlah penumpang tersebut khususnya selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021.
"Jumlah penumpang di bandara-bandara AP II pada periode tersebut mengalami penurunan rata-rata sekitar 70 persen perharinya dibandingkan dengan sebelum diberlakukan PPKM Darurat," kata Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (22/7).
Awaluddin menjelaskan, di Bandara Soekarno-Hatta, penurunan penumpang terjadi sejak 3 Juli 2021. Hal tersebut menurutnya semakin menurun pada 19 Juli 2021 atau H-1 menjelang Idul Adha yang jatuh pada 20 Juli 202.
"Hal serupa juga terjadi di bandara lain yang dikelola AP II," tutur Awaluddin.
Dia menilai pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021 sangat efektif dalam menekan mobilitas masyarakat. Awaluddin mengatakan, imbauan pemerintah agar masyarakat mengurangi mobilitas dipatuhi.
"Penurunan jumlah penumpang mencapai sekitar 70 persen per hari selama PPKM Darurat menandakan bahwa perjalanan yang dilakukan hanya yang bersifat mendesak,” ungkap Awaluddin.