Kamis 22 Jul 2021 11:35 WIB

In Picture: Sidak pelanggar PPKM Darurat di Denpasar

Sidak pelanggar disertai pemberian bantuan bahan pokok bagi warga..

Rep: Fikri Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Petugas memberikan hukuman bagi warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2021). Sidak terus dilakukan selama perpanjangan PPKM guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dengan disertai pembagian bantuan bahan pokok bagi sejumlah pelanggar sebagai upaya pendisiplinan dan sosialisasi secara humanis serta untuk membantu perekonomian masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa. (FOTO : ANTARA FOTO)

Petugas Satpol PP membagikan masker kepada warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2021). Sidak terus dilakukan selama perpanjangan PPKM guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dengan disertai pembagian bantuan bahan pokok bagi sejumlah pelanggar sebagai upaya pendisiplinan dan sosialisasi secara humanis serta untuk membantu perekonomian masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa. (FOTO : ANTARA FOTO)

Warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) membawa bantuan bahan pokok yang diberikan petugas saat terjaring sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Kamis (22/7/2021). Sidak terus dilakukan selama perpanjangan PPKM guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dengan disertai pembagian bantuan bahan pokok bagi sejumlah pelanggar sebagai upaya pendisiplinan dan sosialisasi secara humanis serta untuk membantu perekonomian masyarakat. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa. (FOTO : ANTARA FOTO)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Warga pelanggar protokol kesehatan (prokes) membawa bantuan bahan pokok yang diberikan petugas saat terjaring sidak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Denpasar, Bali, Kamis (22/7).

Sidak terus dilakukan selama perpanjangan PPKM guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19 dengan disertai pembagian bantuan bahan pokok bagi sejumlah pelanggar sebagai upaya pendisiplinan dan sosialisasi secara humanis serta untuk membantu perekonomian masyarakat

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement