In Picture: Perpanjangan Masa PPKM di Kota Medan
Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang PPKM hingga 25 Juli 2021..
Rep: Fransisco Carolio/ Red: Yogi Ardhi
Warga melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Dishub memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor yang akan melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Dishub memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor yang akan melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021. (FOTO : ANTARA/Fransisco Carolio)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Sat Pol PP dan Dishub memeriksa surat-surat pengendara sepeda motor yang akan melintas di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kesawan, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/7/2021). Pemerintah Kota Medan resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement