Kamis 22 Jul 2021 14:44 WIB

Polrestabes Bandung Siapkan 10 Ribu Paket Sembako

Bantuan akan diberikan kepada pedagang kaki lima.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Polrestabes Bandung Siapkan 10 Ribu Paket Sembako (ilustrasi).
Foto: RAHMAD/ANTARA
Polrestabes Bandung Siapkan 10 Ribu Paket Sembako (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Polrestabes Bandung akan membagikan 10 ribu paket sembako di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 kepada masyarakat yang terdampak. Paket sembako didapat dari bantuan pihak masyarakat Tionghoa Peduli (MTP) yang diberikan, Kamis (22/7).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan masyarakat banyak yang terdampak akibat pandemi Covid-19 termasuk saat dilakukan PPKM Level 4. Pihaknya berupaya terlibat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang berhak menerima.

"Bantuan akan diberikan kepada pedagang kaki lima lalu area yang diperkirakan amat membutuhkan bantuan sosial ini," ujarnya didampingi Wakapolrestabes Bandung, AKBP Yoris Maulana, Kamis (22/7).

Ia menuturkan, pihaknya mengapresiasi Masyarakat Tionghoa Peduli yang telah menyalurkan bantuan melalui Polrestabes Bandung. Pihaknya akan menyalurkan bantuan secara bertahap.

Sebelumnya, bantuan-bantuan telah disalurkan Polrestabes Bandung di wilayah Pasar Ciroyom dan Ujung Berung. Ia memastikan masyarakat yang terkena dampak akan diberikan bantuan.

"Tujuannya seperti yang tadi disebutkan, supaya bantuannya tepat sasaran karena bhabinkamtibmas lebih hapal tentang apa yang terjadi di lapangan," katanya.

Perwakilan Masyarakat Tionghoa Peduli, Herman Widjaja mengatakan pihaknya sudah menyalurkan bantuan kurang lebih 800 kali. Paket-paket bantuan yang disalurkan berbagai macam diantaranya sembako, alat perlindungan diri, vitamin serta obat-obatan kepada masyarakat.

Pihaknya berkomitmen untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan kesehatan bangsa. Salah satunya yang saat ini gencar dilakukan adalah memfasilitasi vaksinasi Covid-19 secara massal.

"Pada Kamis 22 Juli 2021 ini ada dua kegiatan yang digelar di YDSP donor darah dan pemberian vaksin. Untuk vaksinasi ini dilaksanakan selama 4 hari dalam seminggu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement