Kamis 22 Jul 2021 15:13 WIB

Legislator: PPKM Jangan Hanya Ganti Istilah

Legislator mengatakan PPKM jangan hanya sekadar ganti istilah namun perlu dievaluasi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
 Netty Prasetiyani.
Foto: Foto: Istimewa
Netty Prasetiyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Netty Prasetiyani, meminta adanta evaluasi terhadap kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menurutnya, jangan sampai kebijakan penanganan Covid-19 hanya berganti nama, tapi tidak ada perbedaan dalam implementasinya.

"Harus ada evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan PPKM untuk mengukur efektivitasnya, bukan hanya gonta-ganti istilah," ujar Netty lewat keterangan tertulisnya, Kamis (22/7).

Baca Juga

Menurutnya, turunnya angka kasus positif Covid-19 tak berarti jika jumlah tes juga masih rendah. Untuk itu, ia meminta pemerintah memiliki indikator evaluasi terhadap sukses atau tidaknya PPKM.

"Pemerintah harus memiliki indikator kuantitatif dalam mengukur keberhasilan PPKM. Misalnya, berapa rerata tingkat BOR yang bisa ditolerir, berapa banyak pasien isoman yang terpantau, bagaimana dengan ketersediaan obat, SDM nakes," kata Netty.

Data kuantitatif tersebut penting diperhatikan, mengingat lonjakan kasus Covid-19 juga diukur secara angka. Hal itu juga penting dalam membangun transparansi agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PPKM.

"Bagaimana pemerintah dapat membangun kepercayaan publik bahwa PPKM efektif jika kurang didukung angka statistik yang jelas dan transparan," ucapnya.

Efektivitas penanganan pandemi juga dapat dilihat dari angka vaksinasi Covid-19. Pemerintah harus dapat menjelaskan cara agar target vaksinasi dapat segera tercapai demi mewujudkan kekebalan komunitas atau herd immunity.

"Apakah target sebelumnya yang dua juta dosis per hari sudah tercapai? Jangan membius rakyat dengan kebahagiaan semu, sementara strategi akselerasi belum jelas," ujar Netty.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli. Jokowi mengatakan, jika kasus Covid-19 terus mengalami trend penurunan selama perpanjangan PPKM darurat, maka pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.

Jokowi mengatakan, penerapan PPKM Darurat adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari, dan pemerintah harus mengambil keputusan itu meskipun sangat berat. "Namun Alhamdulillah, kita bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement