Jumat 23 Jul 2021 04:59 WIB

Penghimpunan Hewan Kurban Baznas Lampaui Target

Di masa pandemi Covid-19 ini, kedermawanan masyarakat Indonesia masih tinggi

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Hiru Muhammad
Warga menunjukan laman resmi Baznas melalui perangkat telepon pintarnya saat akan membeli hewan kurban secara daring di Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan layanan kurban secara online pada masa pandemi COVID-19, hal ini mengingat masyarakat diwajibkan menghindari kerumunan dan menjaga jarak agar tak terjadi klaster baru penularan virus.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Warga menunjukan laman resmi Baznas melalui perangkat telepon pintarnya saat akan membeli hewan kurban secara daring di Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/7/2021). Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyediakan layanan kurban secara online pada masa pandemi COVID-19, hal ini mengingat masyarakat diwajibkan menghindari kerumunan dan menjaga jarak agar tak terjadi klaster baru penularan virus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan dapat menghimpun hewan kurban sebanyak 4.000 ekor setara kambing-domba di Idul Adha 2021. Berdasarkan data Kamis (22/7) pagi, Baznas sudah menghimpun 4.818 hewan kurban.

"Targetnya 4.000 (hewan kurban dapat dihimpun), ternyata lebih dari target, hari ini informasinya (jumlah hewan kurban yang dihimpun) naik lagi," kata Pimpinan Baznas RI, Saidah Sakwan kepada Republika, Kamis (22/7).

Saidah mengatakan, sekarang sedang proses pendistribusian daging kurban. Proses pendistribusian dilakukan sejak 10 Dzulhijjah 1442 atau 20 Juli 2021.

Ia menyampaikan, program kurban dan masyarakat yang telah berkurban melalui Baznas adalah bentuk dari gotong royong. Ternyata di masa pandemi Covid-19 ini, kedermawanan masyarakat Indonesia betul-betul masih tinggi.

"Saya membuktikan survei dari The World Giving Index bahwa Indonesia adalah negara terdermawan, ternyata ada buktinya," ujarnya.

Ia menerangkan, melalui program kurban ini, Baznas ingin memberdayakan mustahik yang ada di pedesaan. Karena hewan kurbannya dikelola oleh lembaga ternak yang ada di desa-desa dan dikelola oleh peternak mustahik.

Melalui program kurban ini, terjadi redistribusi kesejahteraan, baik untuk mustahik yang ada di pedesaan maupun mustahik yang menjadi sasaran pendistribusian daging kurban. Baznas juga tahun ini membuat daging kurban dalam kaleng atau kemasan.

"Itu akan didistribusikan kepada penyintas Covid-19, jadi penyintas Covid-19 akan dijaga imunnya dengan nutrisi," ujarnya.

Saidah mengungkapkan, yang dilakukan mudhohi atau orang yang berkurban melalui Baznas telah sangat membantu pemulihan penyintas Covid-19. Baznas mengucapkan terimakasih kepada orang yang telah berkurban.

Sebelumnya, dia menyampaikan, Baznas akan mendistribusikan daging kurban ke-34 provinsi dan 240 kabupaten/ kota, tepatnya ke 360 desa. Distribusinya ke lokasi-lokasi yang terdampak pandemi Covid-19, daerah PPKM, dan daerah yang mustahiknya banyak.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement