Kamis 22 Jul 2021 17:08 WIB

Natuna Ditetapkan Sebagai Zona Merah Covid-19

Jumlah kasus aktif di Natuna mencapai 495 orang.

Kabupaten Natuna (ilustrasi).
Foto: Republika/Karta Rahardja
Kabupaten Natuna (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau menetapkan Kabupaten Natuna sebagai zona merah Covid-19 setelah jumlah kasus aktif di daerah itu mencapai 495 orang. Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kepri, Lamidi mengatakan, Natuna menyusul Tanjungpinang, Batam, dan Bintan yang sejak beberapa bulan lalu ditetapkan zona merah. Sedangkan Karimun, Lingga, dan Kepulauan Anambas masih berstatus zona oranye.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kepri pada 21 Juli 2021 mencapai 6.536 orang. Tersebar di Batam 3.136 orang, Tanjungpinang 1.704 orang, Bintan 525 orang, Karimun 309 orang, Kepulauan Anambas 176 orang, Lingga 191 orang, dan Natuna 495 orang.

"Jumlah warga di wilayah itu yang sembuh dari Covid-19 bertambah 887 orang sehingga menjadi 31.066 orang," kata Lamidi di Tanjungpinang, Kamis (22/7).

Pasien yang sembuh dari Covid-19 tersebar di Batam 568 orang, Tanjungpinang 84 orang, Bintan 103 orang, Karimun 64 orang, Kepulauan Anambas 12 orang, Lingga 18 orang, dan Natuna 38 orang. Total jumlah warga yang sembuh dari selama pandemi di Batam 16.844 orang, Tanjungpinang 5.277 orang, Bintan 3.625 orang, Karimun 2.631 orang, Kepulauan Anambas 1.004 orang, Lingga 624 orang, dan Natuna 1.061 orang.

Sementara warga yang tertular Covid-19 di Kepri bertambah 520 orang sehingga menjadi 38.515 orang, tersebar di Batam 262 orang, Tanjungpinang 59 orang, Bintan 47 orang, Karimun 90 orang, Kepulauan Anambas 25 orang, Lingga 20 orang, dan Natuna 17 orang.

Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 23 orang sehingga menjadi 913 orang. "Kami imbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19. Dan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting," kata Lamidi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement