Kamis 22 Jul 2021 17:11 WIB

Wapres Minta Koordinasi Pusat dan Pemda Perlu Ditingkatkan

Penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan upaya ekstra dari semua pihak.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
 Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dapat ditingkatkan agar terlaksana dengan baik. Wapres mengatakan, ini karena penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan upaya ekstra dari semua pihak.

"Saya sangat mengetahui semua pihak telah bekerja keras dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tapi pandemi Covid-19 ini memang membutuhkan ekstra kerja keras dan kerja sama, bahu membahu antara pusat dan daerah," kata Wapres saat memberikan pengarahan secara virtual ke Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/7).

Karena itu, Wapres berharap upaya-upaya pengendalian kasus Covid-19 di Tanah Air mulai dari pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), vaksinasi, penerapan protokol kesehatan serta penyaluran bantuan sosial dilaksanakan secara maksimal.

Apalagi, saat ini penerapan PPKM Darurat telah dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan menggunakan level sesuai kondisi daerah. Wapres melanjutkan, beberapa hal tersebut yang ia ingin dilakukan oleh provinsi Jawa Timur.

"Karena itu, saya ingin memfokuskan pembahasan siang ini kepada tiga hal terutama itu, yaitu pelaksanaan PPKM seperti apa di daerah, kemudian pelaksanaan 3T-nya, ketiga pelaksanaan vaksinasi, dan satu lagi sebenarnya (terkait) bansos," ujar Wapres.

Wapres juga menyingung pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Timur menemui kendala dalam penurunan mobilitas di pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi. Hal ini juga tercermin dari data Community Mobility Report hingga tanggal 16 Juli 2021 di Provinsi Jawa Timur penurunan mobilitas di pusat perbelanjaan dan (tempat) rekreasi belum seluruh atau belum sejauh di Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Jawa Timur juga masih di bawah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Bali menurut data dari Community Mobility Google.

"Kemudian juga penurunannya juga belum sejauh Provinsi DKI, sehingga untuk Provinsi Jawa Timur diperlukan upaya tambahan agar pelaksanaan pembatasan dapat lebih baik lagi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement