REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Santoso menanggapi soal maraknya kartel kremasi jenazah covid-19. Dirinya mendesak, agar Polri mengusut dugaan temua kartel kremasi tersebut.
"Polri harus mengusut kasus ini karena dalam bencana/wabah yang sedang terjadi tidak boleh ada yang mengambil keuntungan materi baik karena jabatannya ataupun karena pekerjaan yang dilakukannya," kata Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (22/7).
Politikus Partai Demokrat mengatakan, saat ini, masyarakat sedang mengalami kesusahaan akibat Covid. Oleh karena itu negara harus hadir untuk mengungkap pelaku yang mematok harga kremasi dengan sangat tinggi.
"Spektrum pengawasan Polri tidak hanya terbatas pada pihak-pihak yang mencari keuntungan dalam hal APD & farmasi dalam penanganan Covid 19 tapi juga pada bidang-bidang lain diantaranya adalah biaya kremasi," ujarnya.
Sebelumnya, isu kartel kremasi menjadi pembicaraan masyarakat di jagad media sosial. Pengacara Hotman Paris melalui akun Instagramnya mengungkap korban dipatok tarif senilai Rp 80 juta untuk biaya kremasi, yang mana sebelum pandemi Covid-19 hanya sekitar Rp 7 juta saja.
"Ada warga yang mengadu, untuk biaya peti jenazah itu Rp 25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, biaya kremasi Rp 45 juta, dan lain-lain itu Rp 2,5 juta. Maka jika ditotal, korban ini harus bayar Rp 80 juta hanya untuk kremasi," ujar Hotman dalam akun @hotmanparisofficial, Selasa (20/7) kemarin.
Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta, agar masyarakat untuk segara melapor ke pihak kepolisian jika menjadi korban kasus dugaan praktik kartel kremasi.
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki dan mendalami kasus yang ramai menjadi perbincangan publik tersebut. "Sedang kita lidik ya, kalau memang ada korbannya, monggo silakan (melaporkan)," ujar Agus dalam keterangannya, Rabu (217).