Kamis 22 Jul 2021 17:59 WIB

PPKM Darurat di Kota Sukabumi Dinilai Turunkan Covid-19

BOR pasien Covid di RS rujukan juga turun dari 99 persen menjadi 70 persen.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Muhammad Fakhruddin
PPKM Darurat di Kota Sukabumi Dinilai Turunkan Covid-19 (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
PPKM Darurat di Kota Sukabumi Dinilai Turunkan Covid-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI -- Penerapan PPKM darurat atau kini PPKM level 4 mampu menurunkan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Selain itu menurunkan jumlah keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan Covid-19.

''Selama penerapan PPKM Darurat, jumlah kasus Covid-19 19 di Kota Sukabumi mengalami penurunan,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Kamis (22/7). Misalnya pada Kamis ini jumlah kasus baru mencapai sebanyak 78 orang dengan rincian sebanyak 61 orang isolasi mandiri dan 17 di rumah sakit serta 6 orang meningga dunia.

Sebelumnya pada Rabu (21/7) jumlah kasus baru Covid-19 mencapai sebanyak 55 orang yakni 50 orang isolasi mandiri dan 5 orang di rumah sakit serta 7 orang meninggal dunia. Pada Senin (19/7) jumlah kasus baru sebanyak 71 orang dengan rincian 63 isolasi mandiri dan 8 orang di rumah sakit serta 2 meninggal.

Fahmi mengatakan, BOR pasien Covid di RS rujukan juga turun dari 99 persen menjadi 70 persen. Sebab ada upaya menambah tempat tidur untuk isolasi di rumah sakit khususnya di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Sehingga dapat melayani warga yang harus mendapatkan layanan di rumah sakit. Sekretaris Daerah, Dida Sembada, mengatakan selama penerapan PPKM Darurat, jumlah kasus Covid-19 di Kota Sukabumi mengalami penurunan. Selain itu dampak positif lainnya dari PPKM Darurat adalah menurunnya Bed Occupancy Rate atau tingkat keterisian fasilitas isolasi Covid-19.

Di mana awalnya berada pada kisaran 90 persen kini menurun hingga 70 persen dari total kapasitas fasilitas isolasi di berbagai rumah sakit di Kota Sukabumi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement