Jumat 23 Jul 2021 06:47 WIB

Pemprov Anggarkan Rp 50 Miliar Bansos ke PKL Hingga Seniman

Di luar bantuan ini ada 14 pintu bantuan yang digelontorkan pusat dan pemda

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Sejumlah spanduk dipasang oleh Paguyuban Pedagang Kaki Lima terkait dampak PPKM yang dirasakan para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cikapundung Barat, Kota Bandung, Jumat (16/7). Spaduk tersebut berisi harapan kepada pemerintah agar ada kebijakan dan solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi para pedagang kecil seperti PKL di saat penerapan PPKM Darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan sosial kepada para pedagang kaki lima (PKL), ojek online (Ojol), hingga pelaku seni budaya yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar, alokasi dana yang disiapkan berkisar Rp 50 miliar yang berasal dari APBD Provinsi Jabar. Bansos dari Pemprov Jabar ini, prioritasnya memang akan diberikan ke warga non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau yang tak menerima bantuan formal baik dari pusat maupun kabupaten/kota.

"Berdasarkan hasil rapat terakhir pak Sekda dengan para OPD, terkait dengan sasaran non-DTKS tadi. Dari Disparbud, KUKM, Disnaker dan Indag, bantuan dari Pemprov Jabar mengarah kepada profesi yang menunjang pemulihan ekonomi daerah, seperti PKL, insan seni dan budaya, termasuk juga ojol," ujar Dodo dalam konferensi pers daring, Kamis (22/7).

Namun, kata dia, program ini masih berupa masukan. Tapi semua sepakat, Bansos Pemprov Jabar akan dialokasikan ke profesi mereka yang terdampak PPKM Darurat, sehingga diarahkan kepada mereka yang produktif.

"Kalau untuk jumlah penerima, baik besaran atau nilainya belum pasti. Tapi kemarin Pak Sekda bilang minimal anggarannya Rp 50 miliar, mudah-mudahan bisa bertambah juga, tapi ini gambarannya untuk masyarakat," katanya.

Menurut Dodo, di luar bantuan dari provinsi ini, ada 14 pintu bantuan yang tengah digelontorkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Mulai dari PKH Reguler Triwulan 3, BPNT, Bansos Rp 300 ribu, Bantuan Beras Cadangan pemerintah untuk KPM, BST, Tambahan Bantuan beras untuk pemkab/pemkot, bantuan beras dari dana Non APBN dari kantor Sekpres, Bansos Pemkab dan Pemkot, BLT Dana Desa, Bantuan Pelaku Usaha Mikro, Bantuan Diskon Listrik, Kartu Prakerja hingga bantuan Subsidi Kuota Internet.

"Untuk memastikan diri masuk atau tidaknya, ada dari tautannya di kemensos.go.id. Kemarin (tahun lalu) untuk dana bansos provinsi ada di Pikobar," katanya.

Dalam aplikasi Pikobar, kata dia, semua bisa melihat dengan memasukan nama, apakah sebagai penerima bantuan nama tersebut ada atau tidak.

"Kalau iya datanya ada, bantuannya bisa dilihat apakah DTKS atau non DTKS. Nah kalau kesulitan mengakses di lapangan ada pilar-pilar sosial dan TKSK, Karang Taruna atau PSM," katanya.

Dodo menjelaskan, ada 10.129.949 KPM (keluarga penerima manfaat) dan 4.362.641 orang yang menerima manfaat dari berbagai jenis bantuan tersebut.  Namun, Dodo mengaku saat ini banyak masyarakat yang terdampak sehingga rawan masuk dalam kategori miskin baru.

"Kita akan buka semacam posko pengaduan dan informasi, untuk memfasilitasi mereka yang tidak terdaftar dalam bantuan apa pun. Kami juga saat ini masih menghimpun data dari kabupaten/kota terkait data penerima," paparnya.

Dodo menjelaskan, ada penambahan penerima PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jabar. Jumlah penerima PKH semula 1.718.362 KK menjadi 1.813.956 KK. Kemudian, jumlah penerima BST, dari 1.957.321 KK menjadi 2.060.882 KK. 

"Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos, sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," kata Dodo. 

Menurut Dodo, penerima Bansos dari pemerintah pusat berbeda dengan Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) bansos Pemda Provinsi Jabar. Perbedaan itu karena penerima bansos Provinsi Jabar merupakan masyarakat terdampak pandemi COVID-19 yang belum masuk dalam DTKS atau Non-DTKS. Ia menuturkan, pihaknya sudah mengajukan 1.903.583 KRTS penerima bansos Provinsi Jabar untuk menjadi penerima bantuan pemerintah pusat. 

"Sebagian dari KRTS penerima bansos Jabar kemungkinan besar akan menerima BST atau PKH dari pemenuhan kuota Jabar. Dan semua KRTS sudah diusulkan ke kantor Sekpres untuk menerima Bansos Beras 5kg dari Presiden yang disalurkan oleh TNI dan Polri," katanya. 

Sementara menurut Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat sudah mulai disalurkan. Jumlah penerima bansos di Jabar mengalami peningkatan, dari sekitar 40 persen menjadi 64 persen dari total penduduk Jabar yang hampir 50 juta jiwa. 

"64 persen warga Jabar dicover  bantuan sosial formal. Yang dulunya dari pemerintah pusat hanya 40-an persen, sekarang sudah 60-an persen. Kemudian ada bantuan dari kabupaten/kota," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement