Kamis 22 Jul 2021 20:34 WIB

Laporan: Junta Myanmar Tangkap Dokter Rawat Pasien Covid

Dokter itu disebut terlibat dalam gerakan antijunta militer.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Ilustrasi: Tentara Myanmar.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi: Tentara Myanmar.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Pemerintah militer Myanmar marah dengan para dokter yang menentang kudeta 1 Februari. Media dan rekan para dokter mengatakan, junta menangkap banyak dokter yang merawat pasien Covid-19 secara mandiri. Sementara sistem kesehatan negara kewalahan menghadapi lonjakan kasus Covid-19.

Sejak militer menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi, masyarakat menggelar unjuk rasa dan mogok kerja. Situasi itu mendorong negara dalam gejolak dan mempersulit respon pandemi Covid-19. Aktivis mengatakan banyak dokter yang ditangkap karena peran mereka dalam gerakan sipil.

Baca Juga

Pada Kamis (22/7), Myanmar mencatat 6.000 lebih kasus Covid-19 baru. Setelah melaporkan 286 kasus kematian satu hari sebelumnya.

Keduanya rekor angka infeksi dan kematian akibat virus Corona sejak awal pandemi. Petugas medis dan pemakaman mengatakan angka kematian sebenarnya jauh lebih tinggi, krematorium tidak dapat mengikuti cepatnya angka kematian.  

Demi membantu pasien yang ditolak rumah sakit negara karena melawan militer atau kesulitan menemukan rumah sakit, sejumlah dokter berpartisipasi dalam gerakan anti-junta memberikan nasihat medis gratis melalui telepon. Pada sejumlah kasus mereka mengunjungi pasien.

Namun media dan dokter mengatakan, beberapa pekan terakhir militer menangkap sembilan dokter sukarelawan yang memberikan layanan medis via telepon. Penangkapan dilakukan di dua kota terbesar di Myanmar, Yangon dan Mandalay.

Tim informasi pemerintah militer, Dewan Administrasi Negara mengeluarkan pernyataan yang membantah laporkan penangkapan lima orang dokter di Yangon. Tapi mengakui penangkapan di Mandalay. Dokter di kota tersebut aktif berpartisipasi dalam gerakan sipil.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement