Jumat 23 Jul 2021 11:10 WIB

112 Tahun Muhammadiyah, Fokus Arah Bernegara Hingga Korupsi

Membahas arah bernegara, Muhammadiyah fokus pada jihad konstitusi.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Agus Yulianto
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas.
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas, mengatakan, usia Muhammadiyah yang sudah menginjak 112 tahun, bisa dikatakan usia yang tidak ringan. Sebagai salah satu organisasi tertua di Indonesia, Muhammadiyah memikul banyak tanggung jawab demi kemajuan bangsa.

"Upaya Muhammadiyah itu sebagai gerakan keagamaan yang sangat menekankan kepada moral pembangunan dalam arti luas," ujar dia kepada Republika, kemarin.

Menurut dia, saat ini, Muhammadiyah juga tetap fokus ikut serta membenahi permasalahan yang ada, khususnya korupsi di tahan air yang kian merajalela. Dalam arti khusus, lanjutnya, Muhammadiyah kerap memerangi korupsi dengan cara preventif hingga penyiapan di banyak lembaga pendidikan binaan Muhammadiyah.

"Perkembangan soal korupsi yang perlu dipahami lebih jauh adalah kategori berat yang mencakup korupsi politik. Korupsi jenis ini sangat berat dan sangat kompleks, begitu besar (dampaknya)," ujar dia.

Menurut Busyro, corruption by design melalui produk politik di Indonesia, sudah banyak merambah ke banyak sektor. Hal itu, dia nilai tidak hanya merugikan finansial negara, namun juga mencakup kerugian lingkungan serta hak-hak hidup masyarakat generasi muda.

"Di sinilah Muhammadiyah akan meningkatkan peran yang lebih tegas dan konkret," ucap dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement